Usulan Naturalisasi Pemain Bola Usia Tua dari Ahmad Dhani Menuai Perdebatan di Komisi X DPR RI
Usulan Naturalisasi Pemain Bola Usia Tua dari Ahmad Dhani Menuai Perdebatan di Komisi X DPR RI
Rapat Komisi X DPR RI yang membahas naturalisasi tiga pesepakbola keturunan Indonesia, Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy, Rabu (5/3/2025), diwarnai oleh usulan kontroversial dari anggota Komisi X Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Dhani menyarankan naturalisasi pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun, yang kemudian dijodohkan dengan warga negara Indonesia (WNI) agar menghasilkan generasi pesepakbola berbakat. Usulan ini langsung menuai beragam reaksi, termasuk dari sesama anggota DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin, mengungkapkan kebingungannya terkait keseriusan usulan tersebut. Dalam wawancara di NasDem Tower, Jumat (7/3/2025), Lita menyatakan, "Kita juga agak bingung juga bahwa ini Mas Dhani ini bercanda ataukah serius ya gitu? Dalam komennya ini." Lita menduga usulan tersebut bertujuan untuk meramaikan suasana rapat, namun tetap menekankan pentingnya menanggapi setiap pernyataan di ruang sidang resmi dengan serius. "Tapi ya kalau pendapat saya pribadi ya beliau meramaikan, menghangatkan suasana saja lah ya, tidak real seperti itu," ujarnya. Ia menegaskan penolakannya terhadap usulan tersebut, seraya menambahkan, "Ya kalau saya pribadi ya tidak setuju dong." Meskipun demikian, Lita mengakui bahwa pernyataan yang disampaikan di forum resmi, seperti rapat Komisi X, tak dapat dianggap enteng dan telah disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pernyataan Dhani, menurut Lita, berpotensi menimbulkan reaksi publik yang luas, mengingat antusiasme tinggi masyarakat Indonesia terhadap sepak bola.
Dhani sendiri, dalam rapat tersebut, menjelaskan usulannya dengan lebih rinci. Ia mengawali dengan menyatakan dukungannya terhadap naturalisasi pesepakbola, bahkan hingga proporsi 50:50. Menurutnya, naturalisasi merupakan bagian dari revolusi dalam dunia persepakbolaan Indonesia yang memerlukan langkah-langkah ekstrem. Lebih lanjut, ia mengusulkan pengurangan jumlah pemain dengan ras Eropa dan menekankan pentingnya pembinaan generasi muda pesepakbola melalui program yang diusulkan. "Lalu naturalisasi, tidak harus itu pemain. Bisa juga, misalnya, pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus juga," ujar Dhani. Ia bahkan secara spesifik mengusulkan agar program tersebut dianggarkan untuk tahun 2026.
Reaksi publik terhadap usulan ini pun beragam. Lita Machfud Arifin, sebagai salah satu anggota DPR yang menanggapi usulan tersebut, menyadari potensi kontroversi dan kehati-hatian yang diperlukan dalam membahas isu sepak bola di Indonesia. Ia menekankan tingginya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola, yang menuntut kehati-hatian dalam setiap pernyataan dan kebijakan yang berhubungan dengan cabang olahraga ini. Pernyataan Dhani telah memicu perdebatan publik mengenai perlunya strategi yang lebih terukur dan realistis dalam pengembangan sepak bola nasional, yang tidak hanya berfokus pada naturalisasi pemain, tetapi juga pada pembinaan usia muda dan strategi jangka panjang yang komprehensif. Pernyataan Dhani, yang awalnya mungkin dianggap sebagai candaan, akhirnya memicu diskusi penting tentang pendekatan dalam memajukan persepakbolaan Indonesia.
Perdebatan seputar usulan Dhani ini menyoroti kompleksitas kebijakan naturalisasi dan perlunya pertimbangan yang matang, tidak hanya dari sisi olahraga, tetapi juga dari sisi sosial dan budaya. Diskusi publik yang ditimbulkan oleh usulan tersebut diharapkan dapat menghasilkan strategi yang lebih efektif dan terarah dalam memajukan persepakbolaan nasional.