KPU Sulsel Cari Solusi Hak Pilih Jemaah Haji Palopo di Tengah PSU
Ratusan calon jemaah haji (JCH) asal Kota Palopo terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025. Hal ini disebabkan karena keberangkatan haji mereka bertepatan dengan pelaksanaan PSU tersebut.
Menanggapi situasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya mencari solusi agar hak konstitusional para JCH tetap terpenuhi. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel untuk membahas permasalahan ini.
"Kami tetap konsisten pada jadwal pemungutan suara ulang. Memang kami sudah dapat komunikasi dengan kepala Kanwil Kemenag Sulsel terkait hal tersebut," kata Hasbullah.
KPU Sulsel telah meminta daftar nama JCH, pendamping, serta tim kesehatan kepada Kanwil Kemenag Sulsel. Tujuannya adalah untuk mencocokkan data mereka dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih.
"Kami minta daftar nama-nama tersebut karena ada surat pemberitahuan atau C6 dan nanti kami pikirkan hal itu apakah disalurkan atau seperti apa karena mereka memiliki hak," jelas Hasbullah.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memberikan kesempatan kepada JCH untuk melakukan pemungutan suara lebih awal pada hari pelaksanaan PSU. KPU Sulsel juga akan mempertimbangkan opsi lain, seperti memprioritaskan JCH untuk memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pagi hari.
"Bisa jadi kami dahulukan mereka jam 07.00 Wita pagi hari kalau mereka berkenan untuk lebih awal mencoblos dulu sebelum berangkat," ucapnya.
Namun, Hasbullah menegaskan bahwa pemungutan suara tidak mungkin dilakukan pada dini hari. KPU Sulsel akan tetap berpegang pada jadwal yang telah ditetapkan.
"Kalau subuh dini hari tidak mungkin, kita tidak seperti proses yang ada di luar negeri bisa lebih awal mencoblos. Kami tetap konsisten karena ini bukan bagian dari yang direncanakan oleh para jemaah, sementara jadwalnya sudah ditentukan dan kita tidak mungkin melakukan pemungutan suara lebih awal," ujarnya.
Pihak KPPS akan memastikan nama para JCH dalam data pemilih. Petugas KPPS akan memastikan bahwa nama-nama yang terdaftar dan ikut dalam pemberangkatan JCH tidak memilih. Tim data KPU juga telah berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenag Sulsel.
Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kota Palopo, Sirajuddin, sebanyak 105 orang JCH asal Kota Palopo akan berangkat haji pada tahun ini. Rombongan ini terdiri dari 69 orang perempuan dan 36 orang laki-laki. Selain JCH, terdapat pula pendamping dan tim kesehatan yang turut serta dalam rombongan.
"Sebanyak 105 orang JCH ditambah pendamping dan tim kesehatan. Kalau tidak ada perubahan berangkat 24 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 Wita dinihari dan diterima di asrama Haji Sudiang Makassar pukul 15.00 Wita sore hari. Keberangkatan mereka bertepatan dengan jadwal PSU Kota Palopo," jelas Sirajuddin.
KPU Sulsel terus berupaya mencari solusi terbaik agar hak pilih para JCH asal Kota Palopo tetap dapat disalurkan meskipun bertepatan dengan jadwal keberangkatan haji. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU dan terjaminnya hak konstitusional seluruh warga negara.