Menkes Soroti Sistem Pendidikan Dokter Spesialis: Hambatan Biaya dan Implikasinya pada Ketersediaan Tenaga Medis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah berupaya mengatasi masalah kekurangan dokter spesialis di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti sistem pendidikan dokter spesialis yang berlaku di Indonesia, yang dinilai unik dan menjadi salah satu penyebab utama masalah tersebut.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Budi menjelaskan bahwa sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia berbeda dengan negara lain. Di banyak negara, pendidikan spesialis dijalankan sebagai pendidikan profesi yang berbasis di rumah sakit. Calon dokter spesialis bekerja di rumah sakit sambil meningkatkan kompetensi mereka. Selain itu, mereka menerima gaji selama masa pendidikan.
Sebaliknya, di Indonesia, calon dokter spesialis harus mengikuti pendidikan akademik yang berbiaya tinggi. Mereka harus membayar uang pangkal yang besar dan biaya kuliah per semester. Selain itu, mereka tidak diperbolehkan bekerja selama masa pendidikan, yang menambah beban finansial mereka. Setelah lulus, mereka harus mencari pekerjaan sebagai dokter spesialis.
"Metode menciptakan dokter spesialis ini kita unik sendiri. Kalau di luar negeri di semua negara, pendidikan spesialis itu adalah pendidikan profesi," ujar Budi.
Budi juga menyoroti perbedaan signifikan dalam jumlah dokter spesialis yang dihasilkan setiap tahun. Inggris, dengan populasi yang lebih kecil dari Indonesia, mampu menghasilkan 6.000 dokter spesialis setiap tahun. Sementara itu, Indonesia hanya menghasilkan sekitar 2.700 dokter spesialis.
"Kita produksinya 2.700. Jadi sekitar sepertiganya Inggris dengan populasi lima kali lebih banyak," ungkap Budi.
Kemenkes telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah dengan membuka program pendidikan profesi dokter spesialis berbasis rumah sakit. Program ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah-daerah yang kekurangan tenaga medis.
Pendidikan profesi dokter spesialis berbasis rumah sakit telah resmi dibuka sejak 12 Agustus 2024.
Budi menambahkan, sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia terbilang unik karena mengharuskan calon spesialis untuk berhenti bekerja, membayar biaya pendidikan yang mahal, dan baru bisa bekerja setelah lulus.
- Perbedaan Sistem Pendidikan
- Indonesia: Pendidikan akademik berbiaya tinggi, calon dokter spesialis tidak boleh bekerja selama pendidikan.
- Negara Lain: Pendidikan profesi berbasis rumah sakit, calon dokter spesialis bekerja dan mendapatkan gaji.
- Dampak Sistem Pendidikan Indonesia
- Kekurangan dokter spesialis.
- Jumlah dokter spesialis yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan negara lain dengan populasi lebih kecil.
- Upaya Pemerintah
- Membuka program pendidikan profesi dokter spesialis berbasis rumah sakit.
- Prioritas pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di daerah-daerah yang kekurangan tenaga medis.