Tragedi TPPO di Kamboja: Pemkab Banyuwangi Berupaya Memulangkan Jenazah Rizal Sampurna dan Perketat Pengawasan PMI
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah cepat untuk membantu proses pemulangan jenazah Rizal Sampurna, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menanggung biaya pemulangan jenazah Rizal dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
"Kami terus berupaya untuk mempercepat proses pemulangan jenazah almarhum Rizal. Saat ini, jenazah sudah berada di KBRI Phnom Penh dan siap untuk dipulangkan ke tanah air," ujar Ipuk. Ia menambahkan bahwa pemulangan jenazah memerlukan serangkaian prosedur teknis yang harus dipenuhi, dan pemerintah daerah terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses berjalan lancar.
Tragedi yang menimpa Rizal Sampurna ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Banyuwangi. Bupati Ipuk menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayahnya. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang berfokus pada pencegahan dan penanganan TPPO. Satgas ini diharapkan dapat melengkapi peran instansi dan badan lain yang sudah ada, mengingat jumlah PMI asal Banyuwangi cukup besar, dan tidak sedikit yang bekerja di luar prosedur resmi.
"Dengan adanya satgas khusus ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran asal Banyuwangi," tegas Ipuk. Satgas ini akan bertugas untuk:
- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO.
- Meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
- Melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan perekrut tenaga kerja migran.
- Memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada korban TPPO.
Kasus Rizal Sampurna, seorang warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, yang menjadi korban TPPO dan dipekerjakan sebagai scammer di Kamboja, menjadi pengingat akan kerentanan pekerja migran terhadap praktik-praktik ilegal. Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk selalu melalui jalur resmi dan memastikan memiliki dokumen yang lengkap. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya praktik-praktik perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan.