Menkes Soroti Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kedokteran: RSHS dan Undip dalam Tinjauan Serius

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyoroti secara serius serangkaian kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran, khususnya yang melibatkan program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Universitas Diponegoro (Undip).

Fokus utama saat ini adalah penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di RSHS. Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Sebagai langkah antisipatif, Kemenkes telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara program pendidikan anestesi Unpad di RSHS. Langkah ini diambil untuk memungkinkan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem pendidikan yang ada.

"Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di rumah sakit yang berada di bawah naungan Kemenkes," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. Ia menambahkan bahwa penghentian sementara program pendidikan anestesi tersebut bertujuan untuk memberikan waktu bagi FK Unpad dan RSHS untuk melakukan perbaikan yang signifikan.

Tim Inspektorat Jenderal Kemenkes juga telah diterjunkan untuk mengaudit dan memberikan rekomendasi perbaikan. Kemenkes meminta pihak FK Unpad dan RSHS untuk secara serius menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Proses hukum terkait kasus dugaan pemerkosaan juga terus berjalan.

Selain kasus di RSHS, Menkes juga menyoroti kasus bullying yang terjadi di lingkungan PPDS Undip yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang mahasiswi. Ia menyebut kasus ini sebagai isu yang lebih serius karena telah menyebabkan korban jiwa. Meskipun demikian, Kemenkes tetap memberikan perhatian penuh pada kasus di RSHS dan berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban.

Pernyataan Menkes tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani. Ia mengingatkan Menkes untuk tidak meremehkan kasus dugaan pemerkosaan di RSHS. Irma menekankan bahwa meskipun tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut, dampak psikologis dan trauma yang dialami korban pemerkosaan dapat berlangsung seumur hidup.

"Kasus pemerkosaan bukanlah kasus kecil. Trauma psikis dan mental yang dialami korban sangat besar," tegas Irma. Ia meminta Menkes untuk memberikan perhatian khusus pada kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan dan pemulihan yang memadai.

Irma juga menyoroti stigma negatif yang seringkali melekat pada korban pemerkosaan di Indonesia. Ia meminta Menkes untuk mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin dihadapi korban dan memberikan perlindungan yang komprehensif.

Kemenkes berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kedua kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kemenkes juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, FK Unpad, RSHS, dan Undip untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan hak-haknya.