Pelaku Pembunuhan Wanita di Cibitung Tertangkap Saat Berupaya Melarikan Diri ke Luar Kota

Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membekuk MA, pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial WD (21) di sebuah kamar transit di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, pada Senin (28/4/2025) malam.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengungkapkan bahwa MA, yang merupakan warga Jakarta, ditangkap saat berupaya melarikan diri keluar kota. Dugaan sementara, korban WD adalah kekasih gelap pelaku, mengingat MA telah memiliki istri sah. Motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. MA merasa sakit hati setelah menemukan foto WD dengan pria lain.

WD ditemukan tewas dengan luka sayatan di sebuah kamar kontrakan di Kampung Cibuntu, RT 3/RW 5, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (27/4/2025). Korban diketahui menyewa kamar tersebut hanya untuk transit bersama seorang pria pada Sabtu (26/4/2025) malam.

Saksi mata melaporkan bahwa ada empat pria yang meninggalkan kawasan kamar transit yang disewa korban pada Minggu dini hari. Keempat pria tersebut pergi menggunakan dua sepeda motor, masing-masing jenis Beat dan Vario.

Saat ini, MA telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian.