Pasutri Probolinggo Dibekuk Polisi Atas Kasus Pencurian Sepeda Motor
PROBOLINGGO - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum mereka. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima polisi terkait hilangnya sebuah sepeda motor di Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama AW melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat diparkir di depan Kantor Unit Bank BRI Sumberkedawung. Berdasarkan keterangan korban, ia memarkir kendaraannya untuk membeli makanan, namun saat kembali, sepeda motornya sudah raib.
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Probolinggo segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang kemudian mengarah kepada AA (33) dan istrinya, S (33), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan AA. Pada Kamis (24/4/2025) malam, petugas melakukan penangkapan terhadap AA di kediamannya. Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan sejumlah kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya.
"AA mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa. Dari pengakuan AA, diketahui bahwa pasangan ini juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Desa Gunung Geni, Banyuanyar. Bahkan, sepeda motor yang terekam CCTV digunakan oleh pasutri ini untuk beraksi di lokasi tersebut.
Saat hendak dibawa menuju lokasi untuk pengembangan kasus, AA berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki AA untuk menghentikan pelariannya. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Leces untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menduga bahwa pasutri ini terlibat dalam lebih dari dua kasus pencurian sepeda motor di wilayah Probolinggo.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Leces. Kami menduga masih ada TKP lainnya," tutup AKP Putra. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan pasangan suami istri tersebut.