Diduga Sakit Hati, Seorang Pria di Bekasi Tega Habisi Nyawa Kekasihnya di Kamar Kontrakan
Kasus pembunuhan menggemparkan terjadi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Cibitung, Kabupaten Bekasi. MA, seorang pria asal Jakarta, ditangkap pihak kepolisian karena diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap WD, wanita berusia 21 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar yang disewa korban.
Menurut keterangan pihak kepolisian, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dan sakit hati yang mendalam. Kombes Mustofa, Kapolres Metro Bekasi mengungkapkan bahwa pelaku merasa emosi setelah menemukan foto-foto korban bersama pria lain di telepon seluler korban. Hubungan antara pelaku dan korban sendiri masih didalami oleh pihak kepolisian, namun diduga keduanya memiliki hubungan asmara terlarang, mengingat pelaku telah memiliki seorang istri.
Penangkapan MA dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, pada Senin malam. Pria tersebut diduga berencana melarikan diri setelah melakukan aksi kejinya. Korban ditemukan tewas pada Minggu (27/4/2025) dengan sejumlah luka sayatan di tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, WD menyewa kamar kontrakan tersebut pada Sabtu malam untuk beristirahat sejenak (transit). Saksi mata di sekitar lokasi kejadian melihat empat orang pria keluar dari kamar yang disewa korban pada Minggu dini hari. Keempat pria tersebut meninggalkan lokasi dengan mengendarai dua sepeda motor.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Korban: WD, wanita berusia 21 tahun
- Pelaku: MA, pria asal Jakarta
- Lokasi: Sebuah kamar kontrakan di Cibitung, Kabupaten Bekasi
- Motif: Cemburu dan sakit hati karena pelaku menemukan foto korban dengan pria lain
- Penangkapan: Pelaku ditangkap di Rest Area Mudusari, Subang
- Kendaraan yang digunakan pelaku: Motor Beat dan Vario
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara jelas motif dan kronologi kejadian yang sebenarnya.