DIY Kaji Regulasi Penggunaan Pelampung untuk Wisatawan di Pesisir Selatan Guna Tekan Angka Kecelakaan Laut
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang menggodok kemungkinan penerapan kebijakan wajib penggunaan jaket pelampung (life jacket) bagi para wisatawan yang beraktivitas di perairan pantai selatan. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan laut yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad, menyampaikan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan yang melibatkan berbagai pihak terkait. Menurutnya, keputusan akhir tidak dapat diambil secara sepihak oleh Satpol PP, melainkan memerlukan masukan dan pertimbangan dari para pelaku industri pariwisata, agen perjalanan, serta kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang beroperasi di kawasan pantai selatan.
"Prosesnya masih berjalan. Kami memerlukan pandangan dari berbagai elemen, termasuk mereka yang langsung terlibat dalam sektor pariwisata," ujar Noviar.
Lebih lanjut, Noviar menjelaskan bahwa penggunaan jaket pelampung tidak hanya dipertimbangkan untuk aktivitas di laut, tetapi juga bagi wisatawan yang menikmati rekreasi di waduk dan sungai. Hal ini didasari oleh potensi risiko kecelakaan yang serupa di berbagai jenis perairan.
Data dari Satlinmas Rescue Istimewa menunjukkan bahwa angka kecelakaan laut di wilayah selatan Yogyakarta masih cukup tinggi. Pada tahun 2023, tercatat 186 kejadian, kemudian menurun menjadi 84 kejadian pada tahun 2024. Namun, dalam kurun waktu satu bulan pertama di tahun 2025, sudah terdapat 10 kasus kecelakaan laut.
"Melihat tingginya angka tersebut, kami mencari solusi yang efektif, salah satunya adalah dengan mewajibkan penggunaan life jacket," ungkap Noviar.
Pemerintah DIY menyadari pentingnya kehati-hatian dalam menyusun regulasi ini. Pertimbangan utama adalah potensi dampak terhadap kunjungan wisatawan. Kekhawatiran muncul bahwa aturan yang terlalu ketat dapat menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke pantai selatan Yogyakarta.
"Kami sangat berhati-hati. Niat kami adalah baik, yaitu untuk meningkatkan keselamatan wisatawan. Namun, kami tidak ingin kebijakan ini justru kontraproduktif dan malah menurunkan daya tarik wisata. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk memberikan pertimbangan dan masukan yang konstruktif sebelum kami mengambil keputusan final," pungkas Noviar.