Penundaan Seleksi PPPK Sumenep Tahap II Picu Kekecewaan Peserta, Terutama dari Kepulauan

Pemerintah Kabupaten Sumenep menunda pelaksanaan seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024. Pengumuman penundaan ini tertuang dalam surat Nomor: 800.1.2.2/485/204.4/2025. Sedianya, seleksi PPPK tahap II ini akan diselenggarakan pada 29 April 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, melalui keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa jadwal penyesuaian akan diinformasikan lebih lanjut melalui portal SSCASN. Pemerintah Kabupaten Sumenep menghimbau kepada seluruh peserta untuk terus memantau pengumuman terbaru melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/ atau http://bkpsdm.sumenepkab.go.id/. Dalam surat pemberitahuan tersebut juga disebutkan bahwa kelalaian peserta dalam memantau dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.

Penundaan ini didasarkan pada surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor: 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025, tertanggal 25 April 2025. BKN menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pelaksanaan kompetensi PPPK tahap II diperlukan karena keterbatasan waktu dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang di titik lokasi mandiri BKN.

Koordinator kabupaten peserta seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2024, Sovi Kurnia Dewi, mengungkapkan kekecewaan yang dirasakan oleh para peserta, khususnya mereka yang berasal dari wilayah kepulauan.

"Apalagi bagi para peserta yang dari kepulauan. Mereka sudah lama berada di daratan dan mengeluhkan biaya membengkak, dan tiba-tiba ada penundaan dan tidak tahu kapan akan dilaksanakan," ujar Sovi.

Para peserta dari kepulauan menghadapi dilema akibat penundaan ini. Jika mereka tetap tinggal di daratan, biaya hidup akan terus membengkak. Namun, jika mereka kembali ke pulau, mereka khawatir akan ketinggalan informasi penting karena keterbatasan akses internet di wilayah kepulauan. Kekhawatiran lain adalah jika jadwal ujian diumumkan secara mendadak, mereka akan kesulitan untuk kembali ke daratan tepat waktu, yang akan menambah biaya transportasi.

"Mereka takut ketinggalan informasi dan mereka takut ujiannya mendadak, sehingga mereka bilang, kalau kita pulang lagi ke pulau, biaya akan semakin membengkak dan tentu butuh biaya lagi untuk ke daratan. Ditambah lagi, kapal tidak setiap hari ada," jelas Sovi.

Merespon situasi ini, para peserta, terutama yang berasal dari kepulauan, berharap adanya kepedulian dari Pemkab Sumenep untuk meringankan beban biaya mereka. Usulan yang muncul adalah pemberian bantuan transportasi gratis bagi peserta dari kepulauan, misalnya dengan menunjukkan kartu ujian dan KTP sebagai syarat.

Di Kabupaten Sumenep, terdapat 5.647 peserta seleksi PPPK tahap II, yang sebagian besar berasal dari 9 kecamatan di wilayah kepulauan.