DPR Panggil Sejumlah Gubernur Bahas Pengawasan Anggaran hingga Reformasi Birokrasi

Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama sejumlah gubernur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 29 April 2025. Pemanggilan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan anggaran daerah, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan reformasi birokrasi.

Beberapa gubernur yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Lampung, dan Gubernur Kalimantan Barat. Para gubernur hadir dengan mengenakan seragam dinas atau batik.

Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa terdapat tiga agenda utama dalam pertemuan ini.

  • Pengawasan Anggaran Daerah: DPR RI ingin memastikan bahwa transfer dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola secara efektif dan efisien. Selama ini, pengawasan terhadap penggunaan dana transfer tersebut dinilai masih kurang optimal.
  • Kinerja BUMD: Komisi II DPR RI menaruh perhatian besar terhadap kinerja BUMD di seluruh Indonesia. DPR ingin mendapatkan informasi langsung dari para gubernur mengenai kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh BUMD di daerah masing-masing, serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja BUMD.
  • Reformasi Birokrasi dan Kepegawaian: DPR RI juga ingin mengetahui perkembangan reformasi birokrasi dan pengelolaan kepegawaian di daerah. Hal ini meliputi berbagai aspek, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penataan organisasi, dan penerapan sistem merit dalam promosi dan mutasi jabatan.