KPU Solo Tegaskan Verifikasi Ijazah Jokowi Sesuai Prosedur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memberikan pernyataan resmi terkait keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini muncul di tengah ramainya perbincangan dan gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Solo.

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, menegaskan bahwa proses verifikasi ijazah Jokowi telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku saat pencalonan sebagai Wali Kota Solo. Menurutnya, KPU Solo yakin bahwa seluruh tahapan telah dilalui dengan benar.

"Kami yakin, karena semua sudah sesuai prosedur pada waktu itu," ujar Yustinus, menanggapi gugatan dugaan ijazah palsu yang sedang berjalan. Ia menambahkan bahwa selama masa pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo, tidak ada sanggahan atau sengketa administrasi yang diajukan terkait keabsahan ijazah.

KPU Solo juga telah berkoordinasi dengan komisioner yang bertugas pada periode sebelumnya untuk memastikan bahwa seluruh proses verifikasi telah dilaksanakan dengan benar. Yustinus menjelaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) telah diikuti dalam melakukan verifikasi dokumen.

"Itu sudah ada prosedur, dan KPU saat ini sudah berkomunikasi dengan komisioner pada masa itu," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, beberapa komisioner KPU Solo dari periode sebelumnya telah dihubungi dan menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan jika diperlukan dalam persidangan. Hal ini dilakukan untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai proses verifikasi ijazah yang telah dilakukan.

Dalam sidang gugatan di Pengadilan Negeri Solo, Presiden Jokowi sebagai tergugat I diwakili oleh kuasa hukumnya, Irpan. Selain Jokowi, pihak tergugat lainnya adalah KPU Solo (tergugat II), SMA Negeri 6 Surakarta (tergugat III), dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (tergugat IV).

Gugatan ini diajukan oleh Muhammad Taufiq, yang mewakili kelompok bernama "Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu" atau disingkat TIPU UGM. Gugatan ini terkait dengan keabsahan ijazah yang digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.