Aparat Ringkus Komplotan Pencuri dan Penadah Besi Penutup Saluran Air di Area Tol Sekitar JIS

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencurian dan penadahan besi penutup saluran air di sekitar jalan tol yang berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS). Lima orang berhasil diamankan, terdiri dari dua pelaku pencurian dan tiga orang yang berperan sebagai penadah barang curian.

Penangkapan ini bermula dari laporan yang diajukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), selaku pengelola jalan tol, terkait hilangnya sejumlah besi penutup saluran air. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dengan melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pelaku berinisial SW (43) di wilayah Tanjung Priok. Dari hasil pengembangan informasi yang diperoleh dari SW, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain berinisial ML (41) yang juga berperan sebagai pencuri.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap para penadah hasil curian tersebut. Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan, masing-masing berinisial RT (51), M (51), dan AK (45). Ketiganya diduga kuat sebagai penadah yang menampung besi-besi curian tersebut.

Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, yaitu RP dan RD, yang saat ini masih berstatus buron.

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.