Kondisi Jalan Penghubung Gunungkidul-Bantul Memprihatinkan, Perbaikan Terganjal Batas Wilayah

Kondisi jalan yang menghubungkan Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Gunungkidul, dengan wilayah Seloharjo, Pundong, Bantul, semakin hari semakin memprihatinkan. Kerusakan parah pada ruas jalan tersebut berdampak signifikan terhadap aktivitas sehari-hari warga di kedua wilayah.

Warga mengeluhkan sulitnya akses akibat kerusakan jalan yang cukup panjang. Namun, upaya perbaikan terhambat oleh permasalahan batas wilayah administratif. Sebagian ruas jalan yang rusak berada di wilayah Kabupaten Bantul, sehingga Pemerintah Kalurahan Girijati tidak dapat melakukan perbaikan secara mandiri.

Menurut Lurah Girijati, Karsono, jalan yang menghubungkan Padukuhan Jorong, Girijati, dengan Padukuhan Bero, Seloharjo, Pundong, Bantul, mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Dari total panjang jalan rusak sekitar 1.300 meter, 400 meter di antaranya berada di wilayah Kalurahan Seloharjo, Bantul. Kerusakan terparah terdapat pada ruas jalan yang masuk wilayah Bantul tersebut.

"Kondisi jalan yang berada di wilayah Seloharjo sangat memprihatinkan. Banyak lubang dan permukaan jalan yang mengelupas, sehingga sangat sulit dilalui," ungkap Karsono.

Setidaknya 100 kepala keluarga di Girijati setiap hari harus melewati jalan tersebut untuk berbagai keperluan, seperti bekerja, sekolah, dan berdagang. Kerusakan jalan ini tentu saja menambah beban dan waktu tempuh mereka.

Karsono mengaku telah menerima banyak keluhan dari warga terkait kondisi jalan ini. Namun, ia tidak dapat berbuat banyak karena jalan tersebut berada di luar kewenangannya. Ia hanya bisa berharap agar Pemerintah Kabupaten Bantul segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan tersebut.

"Kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Bantul segera memperbaiki jalan ini. Kasihan warga kami yang setiap hari harus melewati jalan rusak ini," tuturnya.

Sementara itu, Panewu Purwosari, Baryono, juga membenarkan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan perbaikan karena status jalan tersebut milik Kabupaten Bantul. Jika Pemerintah Kapanewon Purwosari melakukan perbaikan, hal itu dianggap melanggar aturan dan berpotensi menjadi temuan audit.

"Kami memahami betul keluhan warga terkait kondisi jalan ini. Namun, kami tidak bisa gegabah melakukan perbaikan karena terbentur aturan kewenangan wilayah," jelas Baryono.

Di sisi lain, Lurah Seloharjo, Pundong, Bantul, Mahardi Badrun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Lurah Girijati terkait kemungkinan pengajuan dana keistimewaan untuk perbaikan jalan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang konkret.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Lurah Girijati untuk membahas kemungkinan pengajuan dana keistimewaan. Namun, sejauh ini belum ada pertemuan lanjutan," kata Badrun.

Badrun menambahkan, jika dana keistimewaan disetujui untuk perbaikan jalan, warga Seloharjo siap membantu dalam proses pengerjaannya.

"Warga kami siap menjadi tenaga kerja untuk membantu memperbaiki jalan ini. Kami berharap jalan ini segera diperbaiki agar aktivitas warga kembali lancar," pungkasnya.

Berikut beberapa poin penting terkait permasalahan ini:

  • Kerusakan jalan penghubung Girijati-Seloharjo menghambat aktivitas warga.
  • Perbaikan terhambat masalah kewenangan wilayah.
  • Lurah Girijati berharap Pemkab Bantul segera bertindak.
  • Lurah Seloharjo membuka opsi pengajuan dana keistimewaan.
  • Warga Seloharjo siap membantu pengerjaan perbaikan.

Dengan adanya koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Bantul, diharapkan permasalahan jalan rusak ini dapat segera teratasi dan aktivitas warga kembali berjalan нормаль.