Industri Motor Listrik Dorong Pemerintah Pertahankan Subsidi Langsung
Harapan keberlanjutan subsidi motor listrik di Indonesia kembali mengemuka, dengan Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) sebagai salah satu penggerak utamanya. Periklindo mengusulkan agar pemerintah melanjutkan program subsidi pada tahun ini dengan skema diskon langsung sebesar Rp 7,5 juta per unit.
Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, menyampaikan bahwa konsumen saat ini masih menunggu kepastian terkait kelanjutan subsidi motor listrik. Ketidakpastian ini berdampak pada penundaan pembelian kendaraan listrik oleh masyarakat. Oleh karena itu, Moeldoko mendesak pemerintah untuk segera mengumumkan kebijakan fiskal terkait subsidi motor listrik. Ia berharap angka subsidi yang diberikan kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya, bahkan jika memungkinkan dapat ditingkatkan.
"Kita berharap tetap ada subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin, direct ya, direct Rp 7,5 juta untuk motor listrik baru dan Rp 10 juta untuk konversi. Kita harapnya seperti itu," ujar Moeldoko di sela-sela acara di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memberikan sinyal positif terkait kelanjutan program subsidi motor listrik di Indonesia. Namun, terdapat indikasi perubahan skema subsidi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Alih-alih memberikan diskon langsung sebesar Rp 7 juta per unit, pemerintah mempertimbangkan untuk menggantinya dengan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Sebagai informasi, tarif PPN untuk motor listrik baru akan menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Moeldoko menegaskan bahwa Periklindo akan tetap patuh dan terbuka terhadap perubahan skema subsidi menjadi diskon PPN, asalkan aturan tersebut segera diumumkan kepada publik. "Tapi kalau pemerintah menganggap bahwa oh ada kebijakan baru yang lebih bagus, oh kita juga terima, mungkin dialihkan ke PPN, bisa diterima, yang penting segera ada kepastian, dunia usaha menunggu itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan bahwa pihaknya belum diajak berdiskusi oleh pemerintah terkait perubahan skema subsidi motor listrik. Saat ini, Periklindo masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah, mengingat pembahasan mengenai hal ini masih berlangsung secara internal.
"Kita belum diajak bicara oleh pemerintah, kita tunggu khususnya, kita menunggu, karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah," pungkasnya.
Berikut poin penting yang disampaikan Periklindo:
- Keberlanjutan Subsidi: Mendorong pemerintah untuk melanjutkan subsidi motor listrik di tahun 2024.
- Skema Subsidi: Mengusulkan skema diskon langsung sebesar Rp 7,5 juta per unit.
- Kepastian Kebijakan: Mendesak pemerintah untuk segera mengumumkan kebijakan fiskal terkait subsidi.
- Kepatuhan Industri: Menyatakan kesiapan industri untuk mengikuti perubahan skema subsidi, termasuk jika dialihkan ke PPN.
- Komunikasi Pemerintah: Mengharapkan adanya komunikasi dan diskusi dengan pemerintah terkait perubahan skema subsidi.
Periklindo menekankan pentingnya kelanjutan subsidi motor listrik untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik dan mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Kepastian kebijakan dan skema subsidi yang jelas akan memberikan dampak positif bagi konsumen dan produsen motor listrik.