Perhutani Kehilangan Kendali Atas Sejuta Hektar Lahan Hutan di Jawa dan Madura

Perum Perhutani mengalami perubahan signifikan dalam pengelolaan kawasan hutan di Jawa dan Madura. Berdasarkan keterangan Direktur Utama Perhutani, Wahyu Kuncoro, terjadi penyusutan lahan kelolaan hingga 1,1 juta hektar. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR di Jakarta.

Luas hutan yang sebelumnya dikelola Perhutani mencapai 2,4 juta hektar. Namun, dengan adanya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022, sebagian besar lahan tersebut dialihkan menjadi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Kini, Perhutani hanya mengelola sekitar 1,3 juta hektar di Jawa dan Madura.

Wahyu Kuncoro menjelaskan bahwa pengalihan lahan ini bertujuan untuk kegiatan sosial. Meskipun demikian, Perhutani berencana untuk mengajukan perluasan lahan konsesi di luar Pulau Jawa guna meningkatkan portofolio perusahaan. Mengingat keterbatasan lahan yang dapat dikelola di Jawa, ekspansi di luar pulau menjadi strategi penting bagi Perhutani.

Saat ini, dari 1,38 juta hektar hutan yang dikelola di Jawa dan Madura, komposisinya terdiri dari:

  • Hutan produksi: 712.561 ha (68%)
  • Hutan lindung: 192.549 ha (14%)
  • Kawasan pelindungan: 216.290 ha (16%)
  • Penggunaan lain: 32.688 ha (2%)

Di luar Jawa, Perhutani mengelola 1.045.596 ha kawasan hutan berdasarkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dengan rincian:

  • Hutan tanaman: 249.780 ha (24%)
  • Hutan alam: 786.660 ha (75%)
  • Lain-lain: 8.256 ha (1%)

Perubahan ini secara hukum memengaruhi luas kelolaan Perhutani, sesuai dengan Surat Keputusan yang diterima perusahaan.