DPR Soroti Aksi Provokatif Diaspora di Forum PBB, Minta Pemerintah Bertindak

DPR Desak Pemerintah Sikapi Serius Aksi Diaspora di Forum PBB

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk tidak menganggap remeh aksi provokatif yang dilakukan oleh sekelompok diaspora Indonesia di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Aksi tersebut berupa seruan kemerdekaan untuk Papua, Maluku, dan Aceh, yang dianggap sebagai tindakan yang dapat merusak citra Indonesia di mata internasional.

Junico Siahaan, anggota Komisi I DPR RI, menekankan bahwa Kemenlu tidak dapat hanya menganggap aksi tersebut sebagai upaya mencari sensasi. Menurutnya, perlu dilakukan investigasi mendalam untuk mengetahui siapa dalang di balik aksi tersebut dan apa motifnya. Ia mempertanyakan bagaimana kelompok tersebut bisa membawa isu "Free Maluku, Free Papua, dan Free Aceh" ke forum internasional.

"Perlu ditelusuri dulu ini, apakah dalam UNPFII, pemerintah terlibat atau tidak? Atau mereka (PBB) langsung reach (menjangkau) orang-orang adat itu sendiri?" ujar Junico, menyoroti perlunya kejelasan mengenai keterlibatan pemerintah dalam forum tersebut.

Junico juga mempertanyakan apakah Kemenlu mengetahui keberadaan dan kehadiran kelompok tersebut di forum PBB. Ia mendesak Kemenlu untuk melakukan evaluasi menyeluruh jika ternyata tidak mengetahui hal ini sejak awal. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa perwakilan yang dikirim ke forum internasional adalah orang-orang yang kompeten dan memiliki pemahaman yang baik tentang kepentingan nasional.

"Dari Kemlu siapa yang terlibat. Dan kalau emang enggak dilibatkan, evaluasinya ke depan bagaimana Kemlu terlibat pada hal ini. Sehingga nantinya perwakilan yang dikirim yang paling mumpuni," jelasnya.

Politikus PDI-P itu juga menyoroti kejanggalan seruan kemerdekaan untuk Maluku dan Aceh, mengingat konflik di kedua daerah tersebut telah lama selesai. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan isu ini untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

"Kan ini aneh kenapa mereka bawa isu free Aceh, free Maluku. Masalah itu dah selesai lama. Kalau free Papua mungkin masih ada sekarang. Jadi perlu dipertanyakan, mereka merepresentasikan siapa?" tanyanya.

Junico berharap pemerintah dapat lebih aktif mengawasi organisasi yang terlibat dalam forum internasional seperti UNPFII. Pengawasan ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Ia juga mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menyikapi penyalahgunaan forum internasional oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kita harap pemerintah ikut mengawasi organisasi-organisasi seperti ini, supaya kalau ada peristiwa seperti itu lagi, pemerintah tidak angkat tangan," kata Junico.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenlu RI, Roliansyah Soemirat, menyebut kelompok diaspora yang membawa isu kemerdekaan untuk Papua, Maluku, dan Aceh di forum PBB sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari sensasi. Ia juga menegaskan bahwa tindakan mereka menyalahi aturan PBB, karena forum tersebut seharusnya digunakan untuk kerja sama antar pemerintah (G to G) terkait isu masyarakat adat.

Roy menjelaskan bahwa forum UNPFII adalah forum tukar pikiran negara-negara PBB untuk isu masyarakat adat atau United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues yang digelar pada 21 April 2025. Sehingga, setiap orang yang menyuarakan idenya dalam forum itu harus berasal dari utusan resmi pemerintah.

Viral di media sosial video yang memperlihatkan sekelompok diaspora Indonesia asal Aceh, Maluku, dan Papua mengikuti forum UNPFII dengan membawa poster dan tulisan "Free Aceh", "Free Maluku", dan "Free Papua". Kelompok tersebut kemudian ditegur oleh petugas keamanan dan diminta untuk meninggalkan forum.