Terduga Pembunuh Balita yang Ditemukan Terbakar di Tangerang Diciduk di Tasikmalaya

Kasus kematian tragis seorang balita berusia empat tahun yang ditemukan dengan kondisi terbakar di sebuah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial HB, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Penangkapan HB dilakukan pada Selasa (29/4/2025) pagi hari, sekitar pukul 06.30 WIB. Tim Jatanras Polda Metro Jaya meringkusnya di Masjid Raya Alhidayah, sebuah lokasi di Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Korban yang diketahui bernama MA, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada hari Minggu (27/4/2025). Kontrakan tersebut diketahui dihuni oleh HB, seorang pria berusia 38 tahun.

Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penemuan jasad MA bermula dari inisiatif ibu korban, F alias J, yang mencari anaknya ke kontrakan HB. Kecurigaan muncul karena pintu kontrakan terkunci dari dalam.

Ibu korban bersama sejumlah saksi berupaya membuka pintu, namun tidak berhasil. Keberuntungan datang ketika seorang warga yang sedang membersihkan saluran air di dekat kontrakan menemukan sebuah kunci. Setelah dicoba, kunci tersebut ternyata cocok dengan pintu kontrakan HB. Saat pintu berhasil dibuka, MA ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terbakar.

Pihak kepolisian menduga kuat bahwa MA menjadi korban tindak kekerasan sebelum akhirnya dibakar. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologis lengkap kejadian yang merenggut nyawa balita tersebut.