Polemik Wisuda Sekolah: Perbedaan Pendapat antara Mendikdasmen dan Dedi Mulyadi Mencuat

Polemik Wisuda Sekolah: Perbedaan Pendapat antara Mendikdasmen dan Dedi Mulyadi Mencuat

Perbedaan pandangan mengenai penyelenggaraan wisuda sekolah kembali menjadi sorotan publik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memberikan tanggapannya terhadap kebijakan larangan wisuda sekolah yang sebelumnya digaungkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Abdul Mu'ti berpendapat bahwa kegiatan wisuda sekolah tetap dapat dilaksanakan dengan catatan tidak memberatkan pihak orang tua siswa. Ia menekankan pentingnya persetujuan dari orang tua dan siswa sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan wisuda. Lebih lanjut, Abdul Mu'ti mengingatkan agar wisuda diselenggarakan secara sederhana dan tidak berlebihan, serta tidak ada unsur paksaan dalam keikutsertaan siswa. Hal ini disampaikannya usai acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kota Depok.

Mendikdasmen memandang wisuda sebagai sebuah momen penting bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di sekolah. Selain menjadi ungkapan kegembiraan atas kelulusan, wisuda juga dapat menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara siswa, guru, dan orang tua. Ia mencontohkan, wisuda dapat menjadi kesempatan bagi orang tua yang mungkin jarang berinteraksi dengan pihak sekolah untuk hadir dan menjalin silaturahmi.

Kontroversi mengenai larangan wisuda ini bermula dari interaksi antara Dedi Mulyadi dengan seorang siswa lulusan SMAN 1 Cikarang Utara. Siswa tersebut mengkritik kebijakan larangan wisuda sekolah yang dianggap menghilangkan momen perpisahan yang berkesan bagi siswa. Menanggapi kritikan tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan larangan wisuda sekolah tetap berlaku. Ia secara tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kegiatan wisuda untuk jenjang TK, SD, SMP, dan SMA di wilayah Jawa Barat. Sebagai gantinya, Dedi Mulyadi mengarahkan agar sekolah hanya menyelenggarakan kegiatan kenaikan kelas dan kelulusan secara sederhana.

Alasan utama Dedi Mulyadi melarang kegiatan wisuda sekolah adalah untuk menghindari pemborosan anggaran yang dinilai dapat dialokasikan untuk keperluan yang lebih bermanfaat. Ia menyoroti banyaknya keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu yang merasa terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti kegiatan wisuda. Dedi Mulyadi juga mengklaim bahwa kebijakan larangan wisuda sekolah ini mendapat dukungan dari sebagian besar orang tua di Jawa Barat.

Dengan demikian, perbedaan pendapat antara Mendikdasmen dan Dedi Mulyadi mengenai penyelenggaraan wisuda sekolah menunjukkan adanya dinamika dalam dunia pendidikan. Perdebatan ini membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai manfaat dan dampak dari kegiatan wisuda sekolah, serta perlunya mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.