Sindikat Pencurian Pelat Besi Kolong Tol JIS Dibongkar, Polisi Amankan Penadah

Aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat pencurian pelat besi yang beroperasi di kolong jalan tol dekat Jakarta International Stadium (JIS). Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menangkap pelaku pencurian, tetapi juga berhasil mengamankan para penadah barang curian.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai hilangnya ratusan lembar pelat besi yang berfungsi sebagai pelapis beton di kolong tol wilayah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada penangkapan SW (43), yang mengaku sebagai salah satu pelaku utama.

Menurut keterangan Kapolres Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, SW mengakui telah melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut sebanyak 10 kali. Selain SW, polisi juga mengamankan ML (41), yang mengaku baru terlibat dalam aksi pencurian sebanyak tiga kali. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah teridentifikasi dengan inisial RP dan RD.

Tidak hanya pelaku pencurian, polisi juga berhasil menangkap tiga orang penadah yang menampung hasil curian, yaitu RT (51), M (51), dan AK (45). Penangkapan para penadah ini diharapkan dapat memutus mata rantai penjualan barang curian dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Sembilan keping pelat besi
  • Dua buah timbangan besi
  • Satu tabung gas las
  • Palu
  • Pahat
  • Rekaman CCTV

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku hanya melakukan pencurian di kolong tol dekat JIS. Modus operandi yang digunakan adalah dengan memotong pelat besi menggunakan alat las dan kemudian menjualnya kepada penadah.

Akibat perbuatan mereka, para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan akibat pencurian pelat besi tersebut. Selain merugikan secara materiil, hilangnya pelat besi juga dapat membahayakan konstruksi jalan tol dan keselamatan pengguna jalan. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan tindak kriminalitas guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.