Investigasi Kekerasan dalam Pertandingan Futsal SD: Polisi Surabaya Dalami Keterangan Tujuh Saksi

Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang pelatih futsal terhadap siswa sekolah dasar (SD) saat pertandingan di Surabaya terus bergulir. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya telah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif guna mengungkap fakta di balik insiden yang mencoreng dunia olahraga usia dini ini.

Iptu Eddie Octavianus Mamoto, Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban, seorang siswa berusia 11 tahun berinisial BAI, pada hari Minggu, 27 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan.

"Penyidik sudah melaksanakan beberapa rangkaian pemeriksaan baik dari segi penyelidikan maupun penyidikan," ujar Iptu Eddie di Polrestabes Surabaya, Selasa (29/4/2025). Ia menambahkan, fokus utama saat ini adalah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terkait langsung dengan kejadian tersebut.

Hingga saat ini, tujuh orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Saksi-saksi tersebut terdiri dari berbagai elemen, termasuk:

  • Terlapor (pelatih futsal yang diduga melakukan kekerasan)
  • Korban (siswa SD berinisial BAI)
  • Kakak korban
  • Orang tua korban
  • Siswa-siswa lain yang berada di lokasi kejadian, termasuk mereka yang terekam dalam video insiden.
  • Guru pendamping yang turut hadir saat pertandingan.

Iptu Eddie menjelaskan bahwa keterangan dari para saksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian dan memvalidasi dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Unit PPA Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus melanjutkan proses penyelidikan secara mendalam. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan oleh pelatih futsal tersebut benar-benar melanggar hukum dan memenuhi unsur pidana.

Kasus ini bermula dari insiden saat pertandingan semifinal futsal antara tim MI Alhidayah melawan SD Simolawang KIP yang digelar di SMP Labschool Unesa Surabaya. Dalam pertandingan tersebut, seorang pelatih futsal diduga melakukan tindakan kekerasan dengan membanting salah seorang pemain dari tim lawan, yang merupakan siswa SD.