Ratusan Kendaraan Operasional Pemkab Indramayu Raib, Audit Aset Digelar
Pemerintah Kabupaten Indramayu tengah menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan aset daerah. Sebuah audit mendalam terhadap kendaraan operasional milik pemerintah daerah mengungkap fakta mengejutkan: sebanyak 196 unit mobil dinas dinyatakan hilang. Temuan ini menjadi sorotan utama setelah Bupati Indramayu, melakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh kendaraan operasional, mulai dari kendaraan yang digunakan di tingkat kabupaten hingga kendaraan operasional di tingkat desa. Sidak dilakukan di pusat olahraga Indramayu pada Selasa, 29 April 2025.
"Kami menemukan bahwa 196 kendaraan dinas belum diketahui keberadaannya," ungkap Bupati Indramayu, usai melakukan pengecekan. Data resmi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat menunjukkan bahwa seharusnya terdapat 1.066 unit kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset Pemkab Indramayu. Namun, pada saat dilakukan verifikasi fisik, hanya 870 unit yang berhasil ditemukan.
Menyikapi situasi ini, Bupati Indramayu mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan investigasi mendalam. Bupati menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan aset negara dan siap memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian atau penyimpangan.
"Kendaraan dinas adalah aset milik rakyat, sehingga harus dijaga dan dipergunakan dengan penuh tanggung jawab. Jika ada indikasi penyalahgunaan, akan ada konsekuensi hukum dan administratif yang berlaku," tegasnya.
Bupati menambahkan, jika diasumsikan nilai per unit kendaraan adalah Rp 100 juta, maka total kerugian akibat hilangnya 196 mobil dinas tersebut mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp 19,6 miliar. Ia menilai, anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indramayu.
Bupati menjelaskan bahwa inisiatif pengumpulan seluruh kendaraan dinas di Indramayu, termasuk kendaraan yang digunakan oleh instansi di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, bertujuan untuk melakukan pendataan ulang dan memeriksa kondisi fisik kendaraan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik, dalam kondisi layak pakai, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. Langkah ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat," pungkasnya. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri keberadaan ratusan kendaraan yang hilang dan mengungkap penyebab terjadinya selisih aset yang signifikan ini.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait permasalahan ini:
- Jumlah kendaraan hilang: 196 unit
- Total kerugian (estimasi): Rp 19,6 miliar
- Tindakan yang diambil: Investigasi internal, pendataan ulang aset
- Ancaman sanksi: Tegas bagi pelaku penyalahgunaan aset