Gubernur Banten Dorong Regulasi Pembagian Pajak Investasi Industri yang Lebih Adil

Gubernur Banten, Andra Soni, menyoroti ketidakseimbangan pembagian pajak dari investasi industri di wilayahnya. Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait praktik umum di mana perusahaan berinvestasi besar di Banten, namun melaporkan dan membayar pajak di luar provinsi, terutama di Jakarta.

Dalam sebuah pernyataan di Kabupaten Tangerang pada hari Selasa (29/4/2025), Andra Soni menjelaskan bahwa Banten merupakan salah satu daerah dengan tingkat investasi tertinggi di Indonesia. Meskipun demikian, kontribusi pajak yang diterima, khususnya dari Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan PPh 25, belum sebanding dengan aktivitas ekonomi yang dihasilkan oleh investasi tersebut.

"Kendala utama terletak pada pelaporan PPh 25. Banyak pabrik beroperasi di Banten, namun kantor pusat perusahaan berada di wilayah lain, terutama Jakarta," ujarnya. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar penerimaan pajak mengalir ke daerah tempat kantor pusat berada, sementara Banten sebagai lokasi produksi hanya menerima sebagian kecil.

Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya terobosan regulasi yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi Pemerintah Provinsi Banten dari investasi yang masuk. Ia menjelaskan bahwa Banten membutuhkan anggaran yang memadai untuk mendukung pertumbuhan investasi berkelanjutan.

"Kami berharap ada regulasi yang memungkinkan Pemerintah Provinsi Banten memperoleh keuntungan lain dari investasi yang berlokasi di wilayah kami," katanya. Dana bagi hasil pajak yang lebih adil akan memungkinkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan sumber daya yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, serta fasilitas pendukung investasi lainnya.

Andra Soni menyoroti bahwa fenomena ini sering terjadi pada investasi penanaman modal asing (PMA), di mana izin investasi dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang berlokasi di ibu kota negara. Ia berharap bahwa regulasi yang ada dapat disesuaikan untuk memastikan bahwa daerah yang menjadi tujuan investasi dapat menikmati manfaat yang sepadan dari aktivitas ekonomi yang dihasilkan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi perhatian:

  • Ketidaksesuaian antara lokasi investasi dan pelaporan pajak.
  • Potensi kerugian daerah akibat sistem pelaporan pajak yang terpusat.
  • Kebutuhan akan regulasi yang lebih adil dan menguntungkan bagi daerah.
  • Pentingnya dana bagi hasil pajak untuk pembangunan infrastruktur dan dukungan investasi.
  • Dampak investasi PMA terhadap penerimaan pajak daerah.

Dengan adanya regulasi yang lebih baik, diharapkan Banten dapat memaksimalkan potensi investasi yang ada dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.