Residivis Begal Guru di Bangkalan Dilumpuhkan Tim Panas, Dua Rekannya Buron
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku begal yang beraksi di Desa Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (21/4/2025). Penangkapan terhadap residivis ini berlangsung dramatis, diwarnai perlawanan yang memaksa petugas melepaskan tembakan terukur.
Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa penangkapan S (40), warga Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, dilakukan berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Identitas pelaku terungkap jelas dari rekaman tersebut, memudahkan proses pengejaran.
"Dari rekaman CCTV itu kami berhasil mendapatkan identitas pelaku, karena wajahnya terlihat jelas," ujar AKBP Hendro Sukmono.
Setelah buron beberapa hari, S terendus bersembunyi di sebuah rumah indekos di Kampung Malang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Tim gabungan segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Namun, S mencoba melawan saat akan ditangkap, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas.
"Kami berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah indekos di Kampung Malang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya," tambah Hendro.
Dari hasil interogasi, S mengakui melakukan aksi begal tersebut bersama dua rekannya, H dan R. Saat ini, kedua pelaku tersebut masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga tengah berupaya menemukan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian yang dibawa kabur oleh kedua buronan tersebut.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain dan juga melakukan pencarian terhadap barang bukti motor curian itu," ungkap Hendro.
Menurut keterangan korban, Maidatul Hasanah (31), seorang guru kelas 5 SDN Lerpak 2, peristiwa pembegalan terjadi saat ia pulang mengajar dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa serta anaknya yang masih balita. Pelaku, S, menodongkan senjata tajam kepada korban sebelum merampas motornya. Aksi tersebut menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan membuat anaknya ketakutan.
Dalam menjalankan aksinya, S berperan sebagai eksekutor, sementara H dan R bertugas membantunya. Diketahui, S merupakan residivis kasus serupa dan pernah beraksi di beberapa lokasi lain, yaitu:
- Dua lokasi di Kabupaten Bangkalan
- Satu lokasi di Kabupaten Sumenep
- Satu lokasi di Kabupaten Gresik
Saat ini, S telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.