Relokasi Sekolah Rakyat Banyuwangi: Balai Diklat PNS Licin Jadi Alternatif Pengganti Rusunawa Klatak
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memutuskan untuk merelokasi lokasi Sekolah Rakyat (SR) dari rencana awal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Klatak, Kecamatan Kalipuro. Sebagai gantinya, Balai Diklat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terletak di Kecamatan Licin, dipilih sebagai lokasi alternatif.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi dan survei yang dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hasil survei menunjukkan bahwa Balai Diklat PNS di Licin dinilai lebih memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat. Fasilitas yang tersedia dianggap cukup ideal dan hanya memerlukan sedikit penyesuaian serta perbaikan ringan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa Balai Diklat PNS Licin memiliki sejumlah fasilitas yang mendukung kegiatan belajar mengajar. Di antaranya:
- Aula
- Empat ruang kelas
- Asrama putra dan putri yang dapat digunakan oleh peserta diklat
- Kantin
- Mushala
Sementara itu, Khoirul, seorang pejabat terkait, menyampaikan bahwa BPPW Jawa Timur diminta untuk segera menyerahkan usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta dokumen perencanaan teknis untuk rehabilitasi Balai Diklat PNS Licin kepada Kementerian PUPR dalam waktu dekat. Apabila usulan tersebut disetujui, proses rehabilitasi gedung Balai Diklat PNS Licin diharapkan dapat dimulai pada awal Mei dan selesai pada akhir Juni 2025. Usulan rehabilitasi Rusunawa Klatak untuk SR tidak akan ditindaklanjuti.
Dengan dialihkannya lokasi Sekolah Rakyat ke Balai Diklat PNS Licin, diharapkan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Banyuwangi.