Pelatih Futsal di Surabaya Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa SD

Aparat kepolisian Surabaya tengah mendalami kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang pelatih futsal terhadap seorang siswa sekolah dasar. Pelatih futsal berinisial BAZ (33), yang melatih di SDN Simolawang, dilaporkan atas dugaan membanting seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Hidayah berinisial BAI (11) usai pertandingan semi final futsal yang berlangsung di SMP Labschool Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, mengungkapkan bahwa pelatih tersebut akan dimintai keterangan sebagai terlapor. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh keluarga korban. Namun, AKP Rina belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan yang akan dilakukan karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Laporan polisi diajukan oleh keluarga BAI pada hari Minggu malam, tanggal 27 April, dengan dasar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ayah korban, Bambang Sri Mahendra, berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak keluarga berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran hukum atas tindakan yang diduga dilakukan oleh pelatih futsal tersebut.

Insiden ini terjadi setelah pertandingan semi final futsal. Menurut laporan, BAZ diduga melakukan tindakan kekerasan dengan membanting BAI. Akibat kejadian ini, BAI mengalami trauma dan luka fisik. Keluarga korban merasa terpukul dan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib agar mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan tentang batasan dalam pembinaan olahraga usia dini. Banyak pihak yang menyayangkan terjadinya kekerasan dalam dunia olahraga, terutama yang melibatkan anak-anak. Diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam setiap kegiatan.