Pemprov Jabar Turun Tangan Atasi Sengketa Lahan dan Pendataan Warga Kampung Baru Depok

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan permasalahan kompleks yang terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Gubernur Jawa Barat, akan segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) terkait status kepemilikan lahan yang saat ini menjadi tempat tinggal warga Kampung Baru.

Persoalan kepemilikan lahan di kawasan Kali Baru ini memang menjadi perhatian serius, terutama karena salah satu pemilik lahan teridentifikasi sebagai Kementerian Sekretariat Negara. Surat yang akan dilayangkan ini diharapkan dapat membuka ruang dialog dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak.

Selain fokus pada penyelesaian sengketa lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana melakukan pendataan komprehensif terhadap seluruh warga Kampung Baru. Langkah ini krusial mengingat mayoritas warga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok. Pendataan yang akurat akan menjadi dasar bagi penyediaan layanan publik yang memadai, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

Upaya pendataan ini akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek demografi, sosial, dan ekonomi warga. Data yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk merumuskan program-program pembangunan yang tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kampung Baru.

Langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan respons terhadap insiden pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan anggota Polres Depok oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Kampung Baru beberapa waktu lalu. Insiden tersebut menjadi pemicu perhatian terhadap kondisi sosial dan administrasi di wilayah tersebut.

Sebelumnya, insiden bermula saat aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TS atas dugaan kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api. Proses penangkapan tersebut berujung pada aksi perlawanan dan pengeroyokan oleh sekelompok massa yang mengakibatkan kerusakan dan pembakaran terhadap kendaraan milik kepolisian.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Depok. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dengan lima di antaranya telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

Berikut poin-poin penting penanganan Kampung Baru:

  • Koordinasi dengan Pemerintah Pusat: Gubernur akan bersurat kepada Mensesneg terkait status lahan.
  • Pendataan Warga: Pemerintah Provinsi akan melakukan pendataan penduduk secara komprehensif.
  • Tindak Lanjut Insiden: Kasus pembakaran mobil polisi masih dalam proses hukum.
  • Tersangka: Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, lima ditahan dan empat buron.

Diharapkan dengan penanganan yang komprehensif dan terkoordinasi, permasalahan di Kampung Baru dapat segera diselesaikan dan masyarakat dapat hidup dengan aman, nyaman, dan sejahtera.