Kemenkes Berikan Sanksi Tegas: Dokter Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Dilarang Praktik Seumur Hidup
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengambil langkah tegas dalam menanggapi kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga medis. Pemerintah menyatakan bahwa dokter yang terbukti melakukan pelecehan seksual akan dilarang berpraktik selamanya.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas beberapa kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter, termasuk kasus yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Garut, dan Malang. Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pihaknya telah membekukan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang terlibat kasus hukum, termasuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
"Sekarang itu semua yang terlibat, yang di Garut, yang di Undip, yang di Hasan Sadikin, semua kita freeze," tegas Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.
Lebih lanjut, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa jika terbukti bersalah, STR dokter pelaku pelecehan seksual akan dicabut. Tanpa STR, Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut tidak berlaku, sehingga mereka tidak dapat lagi berpraktik seumur hidup. Langkah ini diambil untuk melindungi pasien dan menjaga integritas profesi kedokteran.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyadari bahwa langkah ini mungkin akan menuai kritik dari berbagai pihak. Namun, ia menekankan bahwa tindakan tegas ini perlu diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali dan melindungi citra dokter lain yang telah bekerja dengan baik. Menkes Budi Gunadi Sadikin tidak ingin citra dokter yang bekerja dengan baik tercoreng akibat ulah oknum dokter yang melakukan pelecehan seksual.
"Pasti banyak yang ramai juga hujat Menkesnya, wah menkesnya sewenang-wenang. (Tapi) Kalau kita enggak lakukan, itu kasihan banyak dokter yang baik, dokter yang baik yang sudah kerjanya benar itu rusak gara-gara itu. Dan dari dulu didiemin karena ada semangat korsa," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Berikut beberapa kasus yang menjadi sorotan:
- Kasus di RSHS Bandung: Priguna Anugerah Pratama, seorang mahasiswa PPDS Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.
- Kasus di Garut: Seorang dokter kandungan berinisial MFS diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya di sebuah klinik.
- Kasus di Malang: Seorang oknum dokter berinisial AY diduga melakukan pelecehan terhadap pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada.
Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk menindak tegas setiap tenaga medis yang terbukti melakukan kekerasan seksual. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.