Riau Tingkatkan Kewaspadaan: Sepuluh Daerah Umumkan Status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan
Provinsi Riau meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan sepuluh dari dua belas kabupaten/kota telah mendeklarasikan status siaga. Pengumuman ini disampaikan setelah apel kesiapsiagaan karhutla tingkat nasional di Pekanbaru.
Gubernur Riau menekankan pentingnya langkah antisipatif ini, mengingat Riau memiliki riwayat panjang berjuang melawan dampak merusak dari karhutla, terutama selama musim kemarau. Status siaga memungkinkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan sumber daya dan personel secara efektif untuk mencegah dan mengatasi potensi kebakaran. Gubernur juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
Kepala Pelaksana BPBD Damkar Riau merinci daftar daerah yang telah menetapkan status siaga, meliputi:
- Kota Dumai
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Indragiri Hulu
- Kabupaten Indragiri Hilir
- Kabupaten Kuantan Singingi
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Rokan Hulu
BPBD Damkar Riau mendesak dua daerah yang belum menetapkan status siaga, yaitu Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hilir, untuk segera membahas dan mengambil tindakan serupa. Penetapan status siaga dianggap penting untuk memperlancar koordinasi antar lembaga dan mempercepat penyaluran bantuan jika terjadi kebakaran. Upaya pencegahan karhutla di Riau melibatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran dan cara-cara pencegahannya. Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan relawan, untuk memantau titik api dan memadamkan kebakaran sedini mungkin.