Penyelidikan Dugaan Tindak Asusila, Dokter di Malang Diperiksa Polisi
Polresta Malang Kota tengah mendalami laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang dokter berinisial YA yang bertugas di sebuah rumah sakit swasta di Malang. Pemeriksaan terhadap dokter YA dilakukan setelah adanya laporan dari seorang pasien wanita terkait dugaan perbuatan tidak senonoh selama menjalani perawatan medis.
Pada Selasa (29/4/2025), dokter YA terlihat tiba di Polresta Malang Kota sekitar pukul 14.48 WIB. Ia didampingi oleh beberapa orang. Dokter YA tampak mengenakan kemeja coklat, topi, dan masker hitam saat memasuki ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Kehadirannya dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, yang menyatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan.
Menurut Ipda Yudi, dokter YA diperiksa sebagai saksi atas laporan yang diajukan oleh seorang wanita berinisial QRA (31), yang berasal dari Bandung. QRA melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialaminya saat menjalani perawatan di Persada Hospital pada akhir September 2022. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan memanggil dokter YA untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi terkait untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Dugaan kasus ini mencuat setelah korban merasa tidak nyaman dengan tindakan yang dilakukan oleh dokter YA selama proses perawatan. Korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai etika profesi dokter serta perlindungan terhadap pasien. Pihak rumah sakit tempat dokter YA bekerja belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.