Janji Kembalinya Operasional Sritex Picu Keraguan Eks Karyawan

Janji Kembalinya Operasional Sritex Picu Keraguan Eks Karyawan

Pengumuman Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terkait rencana operasional kembali PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo telah menimbulkan reaksi beragam, khususnya di kalangan eks karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pernyataan Menaker yang menyebutkan operasional Sritex akan kembali normal dalam dua minggu ke depan, pasca rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Presetyo Hadim, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, disambut skeptis oleh sebagian besar eks karyawan.

Karwi Mardiyanto, eks karyawan Departemen Weaving berusia 45 tahun, misalnya, meragukan janji tersebut. Ia mempertanyakan realisme target dua minggu mengingat kompleksitas proses negosiasi dan persiapan yang diperlukan sebelum operasional perusahaan dapat dimulai kembali. Menurutnya, pengumuman pemerintah tersebut terasa terburu-buru, mengingat informasi dari kurator yang menyebutkan bahwa proses pencarian investor untuk menyewa aset Sritex masih dalam tahap awal dan diperkirakan memakan waktu dua minggu. "Saya pikir tidak mungkin dua minggu langsung bisa jalan," ujar Karwi. Ia menekankan perlunya penyelesaian seluruh kewajiban perusahaan kepada karyawan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebelum pembicaraan mengenai kembalinya operasional perusahaan dibahas. Pandangan ini senada dengan pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto yang juga meminta pemerintah lebih bijaksana dalam menangani hak-hak karyawan.

Meskipun demikian, kabar tersebut tetap disambut positif oleh sebagian eks karyawan. Sejumlah eks karyawan bahkan telah melakukan pendataan mandiri untuk mengetahui siapa saja yang bersedia kembali bekerja di Sritex jika perusahaan beroperasi kembali. Karwi sendiri mencatat banyak anak buahnya yang antusias, khususnya mereka yang berusia di atas 40 tahun dan masih menggantungkan hidup pada Sritex. Namun, realita lapangan menunjukkan banyak eks karyawan muda yang telah berhasil mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan lain. Hal ini menunjukkan adanya disparitas kemampuan adaptasi di kalangan eks karyawan Sritex, di mana karyawan yang lebih senior menghadapi tantangan yang lebih besar untuk kembali memasuki dunia kerja.

Sementara itu, Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) eks Sritex, Andreas Sugiono, menyatakan bahwa banyak eks karyawan yang menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada serikat pekerja. SPSI sendiri telah mengimbau para eks karyawan untuk bersabar dan menunggu konfirmasi resmi. Andreas juga menegaskan bahwa menurut informasi yang diterima dari kurator, karyawan Sritex akan diprioritaskan jika nantinya perusahaan tersebut disewa oleh investor baru. Namun, kejelasan mengenai hal ini masih perlu ditunggu.

Situasi ini menggambarkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi eks karyawan Sritex. Di satu sisi, ada harapan yang muncul atas rencana operasional kembali perusahaan. Di sisi lain, keraguan dan kekhawatiran masih menghantui mereka, terutama terkait realisasi janji pemerintah dan nasib hak-hak mereka yang belum terselesaikan.

Daftar Poin Penting:

  • Pengumuman Menaker tentang operasional kembali Sritex dalam dua minggu.
  • Reaksi skeptis dari eks karyawan terhadap janji tersebut.
  • Proses pendataan mandiri eks karyawan yang siap kembali bekerja.
  • Pernyataan dari perwakilan eks karyawan dan serikat pekerja.
  • Perbedaan nasib eks karyawan muda dan senior.
  • Desakan untuk menyelesaikan hak-hak karyawan sebelum pembicaraan operasional kembali.