Antisipasi Penggusuran, Warga Tambun Selatan Bongkar Mandiri Bangunan di Bantaran Sungai
Sejumlah warga di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, memilih untuk membongkar sendiri bangunan-bangunan liar yang mereka dirikan di sepanjang bantaran sungai. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap surat pemberitahuan dari pemerintah setempat mengenai rencana penggusuran yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025.
Pantauan di lokasi, khususnya di area depan Perumahan Bumi Yapemas Indah Bekasi, menunjukkan aktivitas pembongkaran yang dilakukan oleh para pemilik bangunan. Bangunan-bangunan yang mayoritas berupa toko-toko kecil tersebut dibongkar secara hati-hati oleh pemiliknya. Mereka berusaha menyelamatkan material-material yang masih bisa dimanfaatkan seperti besi, plafon, dan triplek.
Marlina, seorang pemilik toko yang telah berjualan di bantaran sungai selama hampir 10 tahun, mengungkapkan bahwa ia menggantungkan hidupnya pada usahanya tersebut. Ia mengaku pasrah dan mendukung program normalisasi sungai yang dicanangkan pemerintah dengan harapan wilayahnya menjadi lebih tertata rapi. "Senang ada kayak gini untuk pembenahan, gitu ya, karena kalau ke depannya baik, semua kan merasakan dampak yang baik," ujarnya.
Meskipun menyadari bahwa dirinya tidak akan mendapatkan kompensasi atas penertiban ini, Marlina berharap pemerintah dapat memberikan sedikit bantuan sebagai modal sementara untuk memulai kembali usahanya. "Harapannya ada lah buat sementara kita pakai, seperti untuk kontrak satu bulan atau uang angkat barang saja, uang angkat barang, hanya itu saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, menjelaskan bahwa sekitar 350 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya, akan dibongkar. Pemberitahuan mengenai jadwal pembongkaran telah disampaikan kepada para pemilik bangunan sejak Jumat, 25 April 2025. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan liar di sembilan desa di wilayah Tambun Selatan. Sebelumnya, penertiban serupa telah dilakukan di Desa Mekarsari, Desa Mangunjaya, dan Desa Tridayasakti.