Tragedi Cikarang: Wanita Muda Tewas di Kamar Kos, Motif Asmara Diduga Jadi Pemicu
Bekasi, Jawa Barat – Kasus pembunuhan menggemparkan Cikarang Barat setelah seorang wanita muda, WD (21), ditemukan tewas di sebuah kamar kos dengan luka sayatan di leher. Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA, yang diduga sebagai pelaku utama. Motif sementara yang terungkap adalah sakit hati akibat dugaan perselingkuhan korban.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan mengarah pada masalah asmara. Pelaku diduga merasa sakit hati setelah mengetahui korban memiliki hubungan dengan pria lain. "Hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim penyidik, maka motifnya adalah masalah asmara. Pelaku sakit hati, sang kekasih wanitanya, kepergok selingkuh foto dengan pria lain," jelas Kombes Ade Ary kepada awak media.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami pengakuan pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya. MA berhasil ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, pada Senin (28/4) malam.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu (26/4) sore, ketika MA menghubungi seorang saksi bernama DN untuk memesan kamar kos selama 8 jam. Korban, WD, datang bersama pelaku ke tempat kos tersebut sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku kemudian membayar biaya sewa kamar sebesar Rp 135 ribu kepada saksi DN.
Menurut keterangan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, pelaku sempat beberapa kali keluar kamar untuk mengecek kendaraannya. Pada pukul 22.01 WIB, korban sempat menghubungi saksi DN untuk memesan makanan.
"Sekitar jam 01.11 WIB, korban menghubungi Saksi DN untuk menanyakan check out kamar, kemudian Saksi DN menjawab 'untuk check out sekitar jam 04.30 WIB," ujar AKBP Abdul Rahim.
Keesokan harinya, pada Minggu (27/4) sekitar pukul 15.00 WIB, saksi DN hendak membersihkan kamar yang disewa oleh korban dan pelaku. Saat membuka kamar nomor 18, saksi DN terkejut melihat kaki di atas kasur. Setelah memanggil korban berulang kali tanpa jawaban, saksi DN meminta bantuan saksi C untuk memeriksa keadaan korban.
Saksi C kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan dengan luka sayatan di leher. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Tim identifikasi Polres Metro Bekasi yang tiba di lokasi kejadian menemukan luka sayatan di lengan tangan kiri, leher, dan perut korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan semua fakta terkait pembunuhan tragis ini.