Menkes Budi Gunadi Sadikin Bantah Intervensi Kasus PPDS, Mengaku Justru Dapatkan Tekanan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah tudingan adanya intervensi dari pihaknya terkait penanganan kasus-kasus yang melibatkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di berbagai rumah sakit. Bantahan ini muncul sebagai respons atas pernyataan anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, yang sebelumnya menyoroti dugaan perlindungan Menkes terhadap direktur utama rumah sakit dalam kasus-kasus PPDS.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025), Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa dirinya justru kerap mendapatkan intervensi saat berupaya menindaklanjuti kasus-kasus perundungan dan masalah negatif lainnya dalam program PPDS. "Pak Edy bilang Menkes jangan mengintervensi. Loh, Menkesnya yang diintervensi," ujarnya.
Budi menambahkan, selama menangani kasus-kasus PPDS, dirinya tidak merasakan adanya upaya lobi atau intervensi dari pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa berbagai kasus PPDS telah ditindaklanjuti melalui sanksi administratif maupun proses hukum yang melibatkan kepolisian. Ia mencontohkan penanganan kasus PPDS di Universitas Diponegoro (Undip) yang berjalan lancar berkat hubungan baik yang terjalin. Budi menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka agar semua pihak dapat melihat dengan jelas perkembangan kasus.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti tanggung jawab direktur rumah sakit dalam kasus-kasus PPDS. Ia mempertanyakan mengapa Menkes tidak memberhentikan direktur rumah sakit yang terlibat, mengingat rumah sakit vertikal berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Edy Wuryanto juga menyinggung kesan perlindungan yang ditunjukkan Menkes dalam berbagai pernyataan terkait kasus PPDS. Ia menegaskan bahwa kasus PPDS tidak dapat dipisahkan dari layanan rumah sakit dan menjadi tanggung jawab direktur rumah sakit.
Edy Wuryanto juga menekankan bahwa dekan fakultas kedokteran juga harus turut bertanggung jawab dalam kasus PPDS. Ia mendukung pengusutan tuntas kasus perundungan hingga kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter residen. Edy Wuryanto meminta aparat penegak hukum untuk menjadikan kasus PPDS sebagai kasus besar dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk Menteri Kesehatan.
Berikut point penting dalam berita ini :
- Menkes Budi Gunadi Sadikin membantah tudingan intervensi dalam kasus PPDS.
- Menkes mengklaim justru mendapatkan intervensi saat menangani kasus PPDS.
- Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti tanggung jawab direktur rumah sakit dalam kasus PPDS.
- Edy Wuryanto meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus PPDS tanpa intervensi.