DKI Jakarta Terapkan Hari Transportasi Umum untuk ASN, Gubernur Pramono Beri Teladan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan mendorong penggunaan transportasi publik di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapannya untuk menjadi contoh dalam penerapan kebijakan ini. Ia berencana menggunakan transportasi umum untuk perjalanan dinasnya pada hari Rabu, 30 April 2025.
"Saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum," ujar Pramono, Selasa (29/4/2025).
Namun, Pramono mengakui adanya tantangan pribadi terkait aksesibilitas transportasi umum dari kediaman dinasnya di Taman Suropati ke Balai Kota. Meskipun demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan kebijakan ini sebagai bentuk keteladanan bagi para ASN.
"Karena saya bagian dari keputusan itu, apalagi besok ada rapat dengar pendapat di DPR, saya ingin memulai pagi saya dari rumah dinas naik transportasi umum ke acara pertama," tegasnya.
Gubernur Pramono juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kebijakan ini.
"Intinya, apa pun kebijakan yang dibuat akan percuma kalau tidak dijalankan. Dan kalau tidak diberi contoh oleh pemimpinnya sendiri, juga percuma. Maka saya besok akan memulai. Saya dan Pak Doel juga akan memulai dari tempat masing-masing," imbuhnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menyediakan kendaraan dinas bagi ASN setiap hari Rabu. Sebagai gantinya, akan disediakan layanan transportasi publik gratis khusus bagi ASN.
"ASN ini sebagian besar memang pulang pergi menggunakan transportasi yang disediakan Pemda DKI. Maka, setiap Rabu kita akan menyiapkan transportasi tersebut, dan menggratiskannya bagi seluruh ASN yang naik kendaraan umum," jelas Pramono.
Selain itu, Pemprov DKI juga berencana memanfaatkan momen-momen tertentu, seperti HUT Jakarta dan Hari Kemerdekaan, untuk menyediakan transportasi umum gratis bagi masyarakat luas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan mobilitas warga dalam beraktivitas sehari-hari.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mengatasi masalah kemacetan di Jakarta dan mendorong terciptanya budaya penggunaan transportasi publik yang lebih berkelanjutan.