Kemenhub Perkuat Uji Emisi Kendaraan Bermotor dengan Dukungan Daihatsu

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima hibah kendaraan dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk meningkatkan kapasitas pengujian emisi kendaraan bermotor. Kendaraan Daihatsu senilai Rp146,15 juta ini akan digunakan oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) dalam pengujian emisi berstandar internasional UN R83 dan UN R101.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Tatan Rustandi, menyampaikan apresiasi atas dukungan ini. Menurutnya, hibah ini memperkuat kemampuan pengujian tipe kendaraan bermotor dan menunjukkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

"Hibah ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha. Kami berharap kolaborasi ini menjadi awal dari kerjasama lebih lanjut untuk membangun sistem transportasi darat Indonesia yang lebih modern dan berstandar internasional," ujar Tatan.

Dengan adanya hibah ini, BPLJSKB diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pengujian tipe kendaraan, terutama dalam memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, teknis, dan emisi. Hal ini sejalan dengan visi transportasi darat nasional yang ramah lingkungan.

Head of Division PT ADM, Anjar Rosjadi, menegaskan komitmen ADM dalam mendukung pengembangan transportasi ramah lingkungan di Indonesia dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah.

"Kami berharap hibah ini dapat memperkuat kapasitas pemerintah dalam mendukung uji emisi kendaraan bermotor di Indonesia, serta berkontribusi pada pengendalian emisi dan perlindungan lingkungan," kata Anjar.

BPLJSKB merupakan unit pelaksana teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat yang bertugas melakukan pengujian fisik kendaraan bermotor, termasuk aspek keselamatan dan emisi gas buang.