Ratusan Juta Rupiah Raib, Puluhan Warga Banten Tertipu Modus Umrah Murah

Puluhan warga Banten menjadi korban penipuan berkedok perjalanan umrah, mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini mencuat setelah laporan dari salah seorang korban yang merasa ditelantarkan setelah membayar biaya umrah. Pihak kepolisian telah bergerak cepat menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi penipuan ini.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku terbilang cukup rapi. Mereka menawarkan paket umrah dengan harga yang sangat menarik, jauh di bawah harga standar yang berlaku di pasaran. Hal ini tentu saja menggiurkan banyak calon jemaah, terutama mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi namun tetap berkeinginan untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci. Para korban berasal dari berbagai wilayah di Banten, termasuk Lebak, Pandeglang, Serang, dan Cilegon. Setelah para korban menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya umrah, mereka dijanjikan akan segera diberangkatkan. Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Para korban bahkan sempat ditelantarkan di sebuah hotel, menambah penderitaan dan kekecewaan mereka.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Jumlah Korban: Terdata sebanyak 50 orang warga Banten menjadi korban penipuan ini, dengan 28 orang telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
  • Total Kerugian: Kerugian yang dialami para korban mencapai Rp452,6 juta.
  • Pelaku: Dua orang telah ditangkap, yaitu RF (47) dan LI (51). RF berperan sebagai agen yang mengumpulkan dana dari para calon jemaah, sementara LI diduga sebagai otak dari aksi penipuan ini.
  • Modus Operandi: Menawarkan paket umrah murah dan menjanjikan imbalan besar kepada RF jika berhasil mengumpulkan dana. RF mendirikan perusahaan travel umrah fiktif untuk meyakinkan para korban.
  • Pasal yang Dikenakan: RF dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, sedangkan LI dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penerima hasil kejahatan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dan untuk melacak keberadaan dana yang telah digelapkan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran umrah murah yang tidak masuk akal. Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas dan reputasi agen travel sebelum memutuskan untuk menggunakan jasanya. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak realistis.