Pembangunan Underpass Citayam: Pembebasan Lahan Ditargetkan Mulai 2026
Pemerintah Kota Depok berencana memulai proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan underpass Citayam pada tahun 2026. Langkah ini merupakan realisasi dari instruksi sebelumnya yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menyusun Detail Engineering Design (DED) proyek strategis ini.
"Tahun depan, Insya Allah, Pemerintah Kota Depok akan melaksanakan pembebasan lahan. Kami juga menganggarkan pembangunan underpass Citayam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat," ujar Gubernur Jawa Barat saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025).
Meski demikian, Gubernur Jawa Barat belum dapat memberikan estimasi pasti mengenai total anggaran yang akan dialokasikan untuk proyek monumental ini. Penentuan anggaran akan dilakukan setelah DED rampung dan detail teknis proyek telah dikaji secara mendalam. "Angka pastinya masih menunggu DED selesai. Nanti kalau saya sebutkan sekarang, bisa salah. Yang terpenting, proyek ini akan terealisasi," tegasnya.
Pembangunan underpass Citayam merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok dalam upaya mengatasi permasalahan kemacetan yang semakin kompleks di wilayah tersebut. Proyek ini juga sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
Selain pembangunan underpass Citayam, Pemerintah Kota Depok juga tengah mempertimbangkan pembebasan lahan di Simpang Jalan Raya Sawangan sebagai langkah strategis lainnya dalam mengatasi kemacetan. Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien dan nyaman bagi seluruh warga.