Aksi Massa Paksa Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak: Bentrokan dan Kerusakan Fasilitas Wisata

Aksi Massa Paksa Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak: Bentrokan dan Kerusakan Fasilitas Wisata

Pada Jumat (7/3/2025), ratusan warga Puncak, Bogor, Jawa Barat kembali melakukan aksi pembongkaran paksa terhadap bangunan wisata Hibisc Fantasy milik PT Jaswita. Aksi ini merupakan kelanjutan dari insiden serupa pada hari sebelumnya, dan kali ini ditandai dengan bentrokan fisik antara warga dan karyawan perusahaan serta kerusakan yang lebih meluas. Meskipun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berencana melakukan pembongkaran terencana dengan menggunakan lima unit alat berat, rencana tersebut gagal total akibat aksi massa yang tak terkendali.

Warga yang telah berhasil menerobos masuk ke area wisata langsung melakukan penghancuran bangunan secara sporadis. Tidak hanya bangunan utama, pot-pot bunga pun menjadi sasaran amuk massa. Petugas keamanan dan Satpol PP nyaris tak berdaya menghadapi kemarahan warga yang mendesak operator alat berat untuk melanjutkan pembongkaran. Perlawanan dari karyawan Hibisc Fantasy yang berupaya melindungi aset perusahaan hanya dibalas dengan aksi saling dorong dan lemparan, menciptakan suasana tegang dan chaos. Seorang karyawan bahkan terlihat berteriak memohon agar proses pembongkaran dihentikan sementara, namun seruannya diabaikan.

Kronologi Kejadian:

  • Hari Pertama (Kamis, 6/3/2025): Pembongkaran tahap awal dilakukan, namun warga merasa tidak puas karena dianggap tidak menyeluruh.
  • Hari Kedua (Jumat, 7/3/2025): Ratusan warga kembali menyerbu lokasi, menjebol gerbang, dan memaksa operator ekskavator untuk menghancurkan bangunan. Bentrokan antara warga dan karyawan terjadi, ditandai dengan aksi saling dorong dan pelemparan.
  • Ketidakpuasan Warga: Warga merasa pembongkaran tahap pertama tidak adil dan tidak tuntas, serta menuntut pembongkaran seluruh bangunan, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar lahan tersebut dikembalikan menjadi kawasan hutan.
  • Pernyataan Satpol PP: Kasatpol PP Provinsi Jabar, Muhammad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa proses pembongkaran membutuhkan waktu dan prosedur, terutama untuk bangunan yang memiliki izin. Namun, aksi massa yang tak terkendali menggagalkan rencana pembongkaran terencana.
  • Kerusakan yang Ditimbulkan: Akibat aksi massa, sebagian besar bangunan wisata Hibisc Fantasy telah hancur, termasuk bangunan permanen yang berdiri di lahan resapan air. Total ada 39 bangunan yang disegel, dengan 14 bangunan membutuhkan proses pencabutan izin dan 25 bangunan lainnya masuk kategori yang harus dibongkar.

Tanggapan Pihak Berwenang:

Pihak Satpol PP mengaku kewalahan menghadapi aksi massa yang tak terkendali. Mereka menjelaskan bahwa terdapat beberapa bangunan yang memiliki izin dan perlu melalui proses hukum sebelum dibongkar. Namun, penjelasan tersebut tidak digubris oleh massa yang tetap memaksa pembongkaran total. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang efektifitas penegakan hukum dan koordinasi antar lembaga dalam menangani konflik agraria.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena menggambarkan konflik antara kepentingan warga, perusahaan, dan pemerintah daerah. Kejadian ini juga mempertanyakan efektifitas langkah-langkah penegakan hukum dalam menangani kasus serupa di masa mendatang.