Kementerian BUMN Jalin Koordinasi dengan KPK Terkait Revisi UU BUMN dan Pengawasan BPI Danantara
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan pertemuan penting dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, 29 April 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas konsultasi dan sinkronisasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, termasuk didalamnya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
"Kementerian BUMN hadir dan saya sendiri, Pak Wamen, Pak Sesmen, untuk juga mulai berkonsultasi, tapi juga bersinkronisasi, sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan yang ada yang kita lihat sekarang, yaitu UU BUMN hari ini," ujar Erick Thohir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Fokus utama pertemuan ini adalah untuk memastikan implementasi UU BUMN yang baru berjalan efektif dan sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi. Erick Thohir menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pengawasan BUMN. Ia juga menyampaikan bahwa UU BUMN memberikan peran yang lebih luas kepada Kementerian BUMN, tidak hanya dalam aksi korporasi tetapi juga dalam pengawasan.
Kementerian BUMN berencana untuk membangun sistem pengawasan yang terintegrasi dan didukung oleh KPK. Sistem ini diharapkan dapat menekan potensi terjadinya praktik korupsi di lingkungan BUMN. Erick Thohir mengakui bahwa menghilangkan korupsi sepenuhnya adalah tantangan yang besar, namun dengan sistem dan kepemimpinan yang baik, upaya pencegahan dapat dimaksimalkan.
Selain itu, Erick Thohir juga menyinggung tentang payung kerja sama terkait BPI Danantara yang akan segera diselesaikan. Kerangka kerja ini bertujuan untuk memastikan BPI Danantara sejalan dengan visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto dalam pembangunan ekonomi nasional.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyambut baik inisiatif Kementerian BUMN untuk berkoordinasi dengan KPK. Ia menegaskan bahwa KPK siap memberikan pendampingan dan dukungan dalam pelaksanaan UU BUMN yang baru serta pemantauan BPI Danantara. Dukungan ini diberikan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di lembaga tersebut. Johanis Tanak menekankan bahwa sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, KPK akan terus mendukung upaya pencegahan korupsi di semua sektor.
Kunjungan Erick Thohir ke KPK ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola BUMN yang bersih dan transparan. Diharapkan, sinergi antara Kementerian BUMN dan KPK dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara.
Poin-poin Utama Pertemuan:
- Konsultasi dan sinkronisasi UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025
- Penguatan sistem pengawasan BUMN dengan dukungan KPK
- Pembentukan payung kerja sama BPI Danantara sesuai visi Presiden
- Dukungan KPK dalam pencegahan korupsi di BUMN