Investigasi Dugaan Kecurangan UTBK 2025 di Yogyakarta, Sebuah Lembaga Bimbingan Belajar Diduga Terlibat Mobilisasi Peserta
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tengah menyelidiki dugaan praktik kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2025. Modus operandi yang dicurigai melibatkan sebuah lembaga bimbingan belajar (LBB) yang beroperasi di wilayah Yogyakarta.
Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, mengungkapkan bahwa indikasi awal mengarah pada upaya mobilisasi peserta UTBK oleh LBB tersebut. Dugaan sementara menunjukkan bahwa LBB tersebut mendaftarkan sejumlah besar peserta secara kolektif dan mengatur jadwal ujian mereka pada sesi-sesi awal. Tujuan dari strategi ini diduga untuk mengumpulkan informasi mengenai materi ujian yang kemudian akan dibagikan kepada peserta lain yang mengikuti ujian pada sesi berikutnya.
"Ini masih berupa dugaan," tegas Eduart Wolok dalam konferensi pers yang membahas temuan kecurangan selama pelaksanaan UTBK SNBT sesi 1 hingga sesi 2. Ia menambahkan bahwa pihaknya mencurigai adanya sekitar 4.000 nama peserta yang menunjukkan anomali, terutama karena mengikuti ujian pada sesi-sesi awal.
Diduga, peserta yang dimobilisasi ini bertugas untuk merekam soal-soal ujian, baik melalui foto maupun dengan cara menghafal, atau menerapkan metode lain untuk mempelajari pola soal UTBK. Informasi yang diperoleh kemudian digunakan untuk mempersiapkan peserta lain yang terdaftar untuk mengikuti ujian pada sesi-sesi berikutnya.
Eduart Wolok menekankan bahwa dugaan ini diperkuat oleh informasi yang diperoleh dari peserta yang berhasil diidentifikasi dan diinterogasi di pusat-pusat UTBK. Ia juga menyatakan keterkejutannya atas dugaan keterlibatan sebuah LBB di Yogyakarta dalam praktik kecurangan ini. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini masih sebatas dugaan berdasarkan pola yang teramati.
"Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama dengan pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ini," ujar Eduart Wolok.
SNPMB juga akan memberlakukan sanksi tidak hanya kepada pelaku kecurangan pada tahun ini, tetapi juga kepada peserta yang terbukti curang pada tahun-tahun sebelumnya, bahkan jika mereka telah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi. Sanksi yang mungkin dijatuhkan termasuk diskualifikasi.
Potensi Sanksi dan Implikasi Jangka Panjang
Kasus dugaan kecurangan ini menjadi perhatian serius bagi SNPMB, karena dapat merusak integritas sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru. Jika terbukti benar, LBB yang terlibat dapat dikenakan sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasional. Sementara itu, peserta yang terlibat dalam kecurangan juga akan menghadapi konsekuensi serius, seperti pembatalan hasil UTBK dan diskualifikasi dari proses penerimaan mahasiswa baru.
SNPMB berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan dan memastikan bahwa proses seleksi penerimaan mahasiswa baru berlangsung secara adil dan transparan.
Berikut rincian tindakan yang akan diambil SNPMB:
- Investigasi mendalam terhadap LBB yang diduga terlibat
- Interogasi terhadap peserta yang dicurigai melakukan kecurangan
- Analisis data dan pola peserta UTBK
- Kerjasama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum
- Peningkatan pengawasan selama pelaksanaan UTBK
SNPMB mengimbau kepada seluruh peserta UTBK untuk menjunjung tinggi integritas dan menghindari segala bentuk kecurangan. Kecurangan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang lain dan merusak sistem pendidikan.
SNPMB akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan keamanan sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru agar dapat menghasilkan calon-calon mahasiswa yang berkualitas dan berintegritas.