Rincian Tugas Ketua KPK di BPI Danantara Masih Menggantung, Erick Thohir Meminta Tenggat Waktu
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, meminta waktu satu bulan untuk memperjelas detail tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam struktur BPI Danantara. Permintaan ini disampaikan setelah pertemuan antara Erick Thohir dan pimpinan KPK pada hari Selasa, 29 April 2025, di Jakarta.
Erick Thohir menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penugasan lembaga penegak hukum di BPI Danantara. Hal ini bertujuan untuk memastikan hasil yang optimal. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan media mengenai peran dan tanggung jawab Ketua KPK dalam badan investasi tersebut.
Sebelumnya, KPK telah memberikan klarifikasi bahwa penunjukan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebagai bagian dari Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara adalah representasi institusi KPK, bukan kapasitas personal individu. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa setiap evaluasi, saran, dan masukan yang diberikan oleh KPK merupakan keputusan organisasi.
KPK meyakinkan publik bahwa keterlibatan mereka dalam komite pengawasan ini tidak akan menimbulkan konflik kepentingan. Mereka berkomitmen untuk menjaga objektivitas dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi. KPK juga berjanji untuk terus mendukung upaya perbaikan dan pembangunan negara melalui pengawasan yang profesional dan tata kelola yang baik di BPI Danantara.
KPK akan berkolaborasi dengan anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas lainnya, termasuk Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung. Lembaga anti-rasuah ini memastikan independensinya dalam penegakan hukum akan tetap terjaga, bahkan jika ada permasalahan hukum yang melibatkan Danantara.
KPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja BPI Danantara. Hal ini dipandang sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional. BPI Danantara sendiri merupakan badan pengelola investasi atau sovereign wealth fund yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya telah mengumumkan susunan Komite Pengawas dan Akuntabilitas, yang mencakup tokoh-tokoh penting seperti Ketua PPATK, Ketua KPK, Ketua BPK, Ketua BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pengawasan yang komprehensif terhadap BPI Danantara.