Jaringan Penadah Kamera Milik WNA Prancis di Sunda Kelapa Terungkap

Jaringan Penadah Kamera Milik WNA Prancis di Sunda Kelapa Terungkap

Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap jaringan penadah yang terlibat dalam kasus penjambretan kamera milik warga negara Prancis, Marion Parent Marie (41), di kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Tidak hanya menangkap pelaku penjambretan, polisi juga mengamankan empat orang penadah yang telah memperjualbelikan barang bukti tersebut. Pengungkapan kasus ini menandai keberhasilan aparat penegak hukum dalam membongkar sindikat kejahatan yang terorganisir dengan rapi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Krishna Narayana, menjelaskan bahwa penangkapan keempat penadah, yang berinisial SG, BD, FH, dan ADP, merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan pasca-penangkapan komplotan penjambret. "Tim kami bekerja cepat melacak jejak kamera yang dicuri. Setelah penyelidikan yang memakan waktu beberapa hari, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para penadah," ungkap AKP Krishna dalam konferensi pers pada Jumat malam, 7 Maret 2025.

Proses penangkapan para penadah, menurut AKP Krishna, cukup kompleks. Kamera tersebut telah berpindah tangan beberapa kali di antara para pelaku. "Informasi awal kami peroleh dari wilayah Jakarta Pusat. Penyelidikan kemudian membawa kami hingga ke Bogor, sebelum akhirnya kami kembali ke Jakarta Pusat untuk melakukan penangkapan," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan penadah tersebut cukup luas dan terorganisir dengan baik, beroperasi melintasi beberapa wilayah.

Meskipun kamera seharga Rp 50.000.000 telah berhasil diamankan, kamera tersebut belum dapat dikembalikan kepada korban. Kamera tersebut akan menjadi barang bukti penting dalam persidangan kasus penjambretan. AKP Krishna menegaskan bahwa kamera tersebut akan dikembalikan kepada Marion Parent Marie setelah proses persidangan selesai.

Kasus penjambretan itu sendiri terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di kawasan Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Korban, yang sedang berfoto bersama anaknya, menjadi target para pelaku yang dengan paksa mengambil kamera yang tergantung di tubuhnya setelah menodong anak korban dengan pisau. Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan bagi wisatawan dan masyarakat umum di daerah rawan kejahatan.

Penangkapan para penadah ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan dan melindungi warga negara asing yang berada di wilayah hukumnya. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini mendapatkan sanksi yang setimpal. Polisi berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib.

Kronologi Singkat:

  • 5 Maret 2025: Penjambretan kamera milik Marion Parent Marie di Sunda Kelapa.
  • 7 Maret 2025: Penangkapan empat penadah (SG, BD, FH, dan ADP) di Jakarta Pusat dan Bogor.
  • 7 Maret 2025: Konferensi pers oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
  • Proses selanjutnya: Persidangan dan pengembalian kamera kepada korban setelah persidangan selesai.