Bobby Nasution Dukung Revisi UU Ormas Demi Kemaslahatan Masyarakat
Wacana revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) kembali mencuat dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyatakan dukungannya terhadap revisi tersebut, dengan catatan bahwa perubahan yang dilakukan harus membawa dampak positif bagi masyarakat.
"Tentu saja, jika revisi ini bertujuan untuk kebaikan, kami sangat mendukung, terutama jika tujuannya adalah untuk mempermudah kegiatan masyarakat dan investasi," ujar Bobby di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Bobby juga menyoroti isu premanisme di wilayahnya, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia mengindikasikan bahwa penertiban akan menyasar ormas-ormas yang menjadi sumber masalah.
"Kami melihat ada organisasi-organisasi tertentu yang menjadi akar dari premanisme, dan ini perlu ditertibkan," tegasnya.
Pernyataan Bobby ini sejalan dengan pandangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang sebelumnya membuka peluang untuk merevisi UU Ormas. Tito menilai bahwa beberapa ormas telah bertindak melampaui batas, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
Menurut Tito, salah satu aspek krusial yang perlu dievaluasi adalah transparansi keuangan ormas. Ia berpendapat bahwa ketidakjelasan dalam pengelolaan dana dapat membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat bawah.
Meskipun demikian, Tito menekankan bahwa ormas merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Namun, kebebasan ini tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, atau tindakan kekerasan lainnya.
"Jika tindakan tersebut dilakukan secara sistematis dan atas perintah organisasi, maka organisasi tersebut dapat dikenakan sanksi pidana," tegas Tito.