Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Indramayu Raib, Bupati Perintahkan Investigasi Mendalam

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tengah menghadapi permasalahan serius terkait aset daerah. Sebanyak 196 unit kendaraan dinas dilaporkan hilang dan belum diketahui keberadaannya. Temuan ini diungkapkan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat melakukan inspeksi mendadak terhadap kendaraan operasional di Sport Center Indramayu pada Selasa (29/4/2025).

Inspeksi tersebut dilakukan untuk memverifikasi keberadaan seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh berbagai instansi pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa. Berdasarkan catatan yang dimiliki oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat Kabupaten Indramayu, seharusnya terdapat 1.066 unit kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hanya 870 unit yang berhasil ditemukan. Selisih yang signifikan ini memicu kekhawatiran dan mendorong Bupati Lucky Hakim untuk mengambil tindakan tegas.

Menanggapi situasi ini, Bupati Lucky Hakim tidak tinggal diam. Ia langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan investigasi mendalam guna mengungkap keberadaan ratusan kendaraan yang hilang tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti lalai dalam menjaga aset daerah atau bahkan menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

"Kendaraan dinas ini adalah amanah dari rakyat, dan sudah seharusnya kita jaga dan gunakan dengan sebaik-baiknya. Jika ada yang terbukti menyalahgunakan, tentu akan ada sanksi hukum dan administratif yang akan diberikan," ujar Bupati Lucky Hakim dengan nada serius.

Lebih lanjut, Bupati Lucky Hakim menjelaskan bahwa jika diasumsikan harga per unit kendaraan dinas adalah Rp 100 juta, maka potensi kerugian yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu akibat hilangnya 196 unit kendaraan tersebut mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 19,6 miliar. Kerugian sebesar ini tentu sangat disayangkan dan harus segera diusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berikut adalah poin-poin penting terkait permasalahan ini:

  • Jumlah Kendaraan Hilang: 196 unit
  • Total Kendaraan Dinas Terdaftar: 1.066 unit
  • Kendaraan Dinas yang Ditemukan: 870 unit
  • Perintah Bupati: Investigasi mendalam
  • Ancaman Sanksi: Bagi yang terbukti lalai atau menyalahgunakan
  • Potensi Kerugian: Rp 19,6 miliar (jika per unit Rp 100 juta)

Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait hilangnya ratusan kendaraan dinas tersebut. Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pengelolaan aset daerah dan mencegah terjadinya kerugian negara di masa mendatang. Masyarakat Indramayu tentu berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan akuntabel.