Oknum Polisi di Hulu Sungai Tengah Terlibat Jaringan Narkoba, Dilumpuhkan BNNP Kalsel
Seorang oknum anggota kepolisian dari Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berinisial MD, harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Insiden penangkapan dramatis ini terjadi saat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel melakukan penggerebekan di sebuah rumah makan di Barabai pada hari Selasa, 29 April 2025.
MD, yang diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Limpasu, mencoba melarikan diri saat petugas gabungan dari BNNP Kalsel dan Polda Kalsel melakukan penggerebekan. Upaya pelariannya tidak berhasil karena petugas BNNP Kalsel terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur setelah peringatan tidak diindahkan. Akibat luka tembak tersebut, MD sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat. Namun, karena kondisinya yang cukup serius, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih memadai.
Kepala Sub Seksi Humas Polres HST, Aiptu M. Husaini, mengonfirmasi keterlibatan MD dalam jaringan narkoba. "Benar bahwa MD adalah anggota aktif Polres HST dan terlibat dalam perkara peredaran narkoba. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres HST," tegas Husaini.
Proses hukum terhadap MD akan sepenuhnya ditangani oleh BNNP Kalsel mengingat penindakan ini dilakukan dalam skala provinsi. Polres HST sendiri akan mengambil tindakan tegas secara internal.
"Anggota yang terlibat tindak pidana narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri," pungkas Husaini.
Berikut poin-poin penting dari kasus ini:
- Penangkapan: Oknum polisi MD ditangkap BNNP Kalsel saat penggerebekan narkoba.
- Upaya Pelarian: MD mencoba melarikan diri dan dilumpuhkan dengan tembakan.
- Keterlibatan: MD terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
- Proses Hukum: Penanganan hukum dilakukan oleh BNNP Kalsel.
- Sanksi Internal: MD terancam PTDH melalui Sidang KKE Polri.