Pembacokan saat Salat Subuh di Bojonegoro: Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tragedi berdarah terjadi di sebuah musala di Bojonegoro saat pelaksanaan salat Subuh. Sujito (67), seorang warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, tega membacok tiga tetangganya secara membabi buta. Akibat aksi keji tersebut, satu korban jiwa melayang dan dua lainnya mengalami luka serius.

Peristiwa nahas ini terjadi di Musala Al Manar, Dusun Krapyak, Desa Kedungadem. Pagi itu, seperti biasa, para jamaah tengah khusyuk menjalankan ibadah salat Subuh. Tanpa diduga, Sujito datang dengan membawa senjata tajam dan langsung menyerang para korban. Abdul Aziz (63), mantan Sekretaris Kecamatan yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat, menjadi korban meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam pelaku. Sementara itu, istri Abdul Aziz, Arik Wijayanti (60), mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala. Korban lainnya, Cipto Rahayu (63), yang merupakan tetangga pelaku, mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Sosodoro Djatikusumo, Bojonegoro.

Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Sujito berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Soedarmono, mengungkapkan bahwa tersangka Sujito dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP. Pasal ini mengatur tentang pembunuhan yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu, yang ancaman hukumannya sangat berat. Tersangka terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Motif pembacokan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara mengarah pada permasalahan pribadi antara pelaku dan para korban. Polisi masih terus mendalami keterangan dari tersangka dan saksi-saksi untuk mengungkap secara jelas apa yang menjadi latar belakang aksi brutal tersebut.

Kasus pembacokan ini sontak menggegerkan warga Desa Kedungadem dan sekitarnya. Masyarakat sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi terjadi di tempat ibadah dan saat umat Muslim tengah menjalankan kewajibannya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwajib.

Berikut daftar korban dalam kejadian ini:

  • Abdul Aziz (63) : Meninggal dunia
  • Arik Wijayanti (60) : Luka bacok di tangan dan kepala
  • Cipto Rahayu (63) : Luka berat, dirawat di ICU