Penolakan Warga Warnai Rencana Pembukaan Helen's Night Mart di Jagakarsa: Izin Belum Dikantongi

Rencana pembukaan sebuah bar bernama Helen's Night Mart, atau dikenal juga sebagai Helen's Live Bar, di kawasan Srengseng Sawah, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menuai gelombang penolakan dari masyarakat setempat. Pemicunya adalah belum adanya izin operasional yang dikantongi oleh pihak pengelola.

Pemerintah Kecamatan Jagakarsa telah mengambil sikap tegas terkait hal ini. Camat Jagakarsa, Santoso, secara eksplisit menyatakan bahwa Helen's Night Mart belum memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta. Ia mendesak pengelola untuk menunda segala aktivitas operasional hingga seluruh proses perizinan dirampungkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta Helen's Night Mart agar menyelesaikan proses perizinan yang berlaku di wilayah Jakarta," tegas Santoso. Ia menambahkan, penundaan operasional harus dilakukan sampai izin resmi diterbitkan.

Penolakan dari warga didasari oleh kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan bar tersebut, terutama karena lokasinya yang berdekatan dengan sejumlah institusi pendidikan. Spanduk-spanduk penolakan telah terpasang di sekitar area Hotel Kartika One, tempat bar tersebut rencananya akan beroperasi, selama lebih dari seminggu.

Endah, seorang pemilik warung di sekitar lokasi, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menilai bahwa pendirian bar di kawasan pendidikan adalah sebuah langkah yang kurang tepat. "Saya jelas menolak. Karena di sini daerah pendidikan. Ada sekolahan, kantor P4TK Bahasa, UI, ada UP juga," ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kawasan di sekitar hotel memang merupakan area yang ramai dilalui oleh siswa dan mahasiswa. Beberapa institusi pendidikan ternama, seperti SMA Negeri 109, SMA Negeri 38, Universitas Pancasila, dan Universitas Indonesia, berada dalam radius dua kilometer dari lokasi yang direncanakan untuk bar tersebut.

Seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa spanduk penolakan telah terpasang cukup lama, lebih dari seminggu. Keberadaan spanduk-spanduk tersebut menjadi simbol kuatnya penolakan warga terhadap keberadaan Helen's Night Mart di lingkungan mereka.

Berikut daftar institusi pendidikan yang berada di sekitar lokasi Helen's Night Mart:

  • SMA Negeri 109
  • SMA Negeri 38
  • Universitas Pancasila
  • Universitas Indonesia

Kejelasan mengenai kelanjutan rencana pembukaan Helen's Night Mart masih menunggu penyelesaian proses perizinan dan respons dari pihak pengelola terhadap aspirasi warga.