Emil Dardak Menepis Isu Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, secara tegas menolak wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, tidak ada dasar konstitusional maupun alasan substansial yang membenarkan tindakan tersebut. Penegasan ini disampaikan di tengah polemik yang berkembang terkait tuntutan dari sejumlah purnawirawan TNI-Polri.
Emil Dardak, yang pernah menjadi juru bicara Gibran selama kampanye Pilpres 2024, berpendapat bahwa Gibran telah menjalankan tugasnya sebagai wakil presiden dengan baik, mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa stabilitas pemerintahan dan fokus pada pembangunan nasional harus menjadi prioritas.
Polemik ini bermula dari usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri kepada MPR RI untuk memakzulkan Gibran. Usulan ini merupakan satu dari delapan poin tuntutan yang diajukan oleh forum tersebut, yang beranggotakan ratusan purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal, dan kolonel. Beberapa tokoh senior seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno turut menandatangani usulan tersebut.
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri ini kemudian mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi yang disampaikan oleh para purnawirawan. Namun, Prabowo juga menyadari pentingnya menghormati batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang berdasarkan prinsip trias politika. Wiranto menambahkan bahwa presiden akan mempelajari secara seksama isi dari usulan tersebut, mengingat isu-isu yang diangkat bersifat fundamental.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan terkait isu ini:
- Tidak Ada Dasar Konstitusional: Emil Dardak menekankan bahwa tidak ada landasan konstitusi yang kuat untuk memakzulkan Gibran.
- Gibran Menjalankan Tugas: Gibran dinilai telah menjalankan tugasnya sebagai wakil presiden dengan baik.
- Usulan Purnawirawan: Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan pemakzulan Gibran kepada MPR RI.
- Tanggapan Presiden: Prabowo Subianto menghormati aspirasi purnawirawan, namun tetap berpegang pada prinsip trias politika.
- Stabilitas Pemerintahan: Isu ini perlu ditangani dengan bijak untuk menjaga stabilitas pemerintahan.