Pemkot Batam Menepis Tuduhan Kekerasan Terkait Proyek Rempang Eco City
Pemerintah Kota Batam secara tegas membantah tuduhan yang dilontarkan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, terkait dugaan adanya kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat Rempang dalam proses realisasi proyek Rempang Eco City. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang meminta Rieke untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan.
Claudia Chandra menegaskan bahwa klaim mengenai adanya kekerasan, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap warga Rempang adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial milik Rieke Diah Pitaloka adalah narasi lama yang sengaja diangkat kembali untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Lebih lanjut, Claudia Chandra membuka pintu bagi anggota DPR RI untuk melakukan kunjungan langsung ke Rempang guna melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
"Kami dari Pemerintah Kota Batam dan BP Batam tidak akan pernah melakukan tindakan kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga kami. Kami mengundang anggota DPR RI yang terhormat untuk datang langsung ke Rempang dan menyaksikan sendiri. Selama periode kepemimpinan kami, tidak ada tindakan kekerasan atau kriminalisasi yang terjadi. Kami hadir sebagai pemimpin yang melindungi dan mengayomi masyarakat. Kami tidak memaksa atau mengintimidasi masyarakat untuk pindah, sebaliknya kami berupaya membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Rempang," ujar Claudia Chandra.
Wakil Wali Kota Batam tersebut juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam saat ini fokus pada pembangunan dan peningkatan investasi di wilayah tersebut. Ia khawatir bahwa informasi yang tidak benar yang disebarkan oleh Rieke Diah Pitaloka dapat menghambat masuknya investasi ke Batam. Menurutnya, hoaks mengenai kekerasan terhadap masyarakat Rempang dapat menciptakan keraguan di kalangan investor dan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi Batam.
Sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka melalui akun Instagramnya @riekediahp menyampaikan keprihatinannya terkait proyek Rempang Eco City. Ia menyatakan bahwa tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Rempang merupakan pelanggaran terhadap peraturan presiden (perpres). Rieke Diah Pitaloka juga menyoroti status Rempang Eco City dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
-
Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kepulauan Riau (Kepri) menurut Rieke Diah Pitaloka:
- Pembangunan jaringan gas perkotaan (Batam)
- Program hilirisasi kelapa sawit, kelapa, rumput laut
- Program hilirisasi nikel, timah, bauksit, tembaga
- Pengembangan KEK Galang Batang
- Kawasan Industri Pulau Ladi
- Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park
- Pengembangan kawasan industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran
Rieke Diah Pitaloka menjelaskan bahwa meskipun Rempang Eco City tidak termasuk dalam daftar PSN, proyek ini tetap menjadi prioritas pembangunan kewilayahan. Ia merekomendasikan agar Komisi VI DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan BP Batam, perwakilan warga Rempang, dan PT MEG untuk memastikan status Rempang Eco City sebagai PSN.